Mereka sepakat tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat ke Polda Metro Jaya.
Keduanya berdamai setelah bertemu untuk mediasi di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Mamat tadi telah menyampaikan secara langsung kepada kami bahwa niatnya hanya menghibur dan sudah disepakati bahwa ke depannya para komika ini jika ingin menghibur tidak perlu menjatuhkan harkat martabat kaum perempuan," ujar Hilary saat ditemui di lokasi, Senin.
Atas dasar tersebut, Hillary bersedia mencabut laporannya yang telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin.
Sepakati 3 poin
Kedua belah pihak kemudian membuat tiga poin perdamaian untuk disepakati dan dilaksanakan bersama ke depannya.
"Pertama bahwa kedua belah pihak bersepakat damai dalam pokok perkara yang dimaksud berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya," kata Hillary.
"Pendidikan yang dimaksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop, atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ungkap Hillary.
Kemudian, poin terakhir dalam kesepakatan tersebut, Hillary bersedia mencabut laporannya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pihak pertama (Hillary) bersedia menghentikan proses hukum atau pokok perkara yang dimaksud berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," ucap Hillary.
Hillary mengatakan, rencananya laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (18/10/2022), setelah sebelumnya Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.
"Rencananya tim besok (hari ini) sudah cabut laporan (ke kepolisian) dan sebenarnya hari ini kalau sudah bisa, kami lakukan," kata Hillary.
Bukan roasting, Mamat mengaku lakukan teknik riffing
Mamat menampik bahwa dirinya melakukan teknik roasting terhadap Hillary Brigitta.
Menurut Mamat, dia melakukan teknik riffing, bukan roasting, saat mengisitalkshow yang dihadiri juga oleh anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Yang perlu dipahami dulu bahwa kemarin itu bukan roasting, itu riffing," kata Mamat.
Untuk diketahui, riffing dikenal juga dengan crowd work, aksi di mana seorang komika tunggal atau stand-up comedian mengajak penonton berdialog dari atas panggung, dengan maksud memancing kata atau kalimat yang bisa langsung dijadikan guyonan dan membuat penonton tertawa.
"Makanya beberapa kali Bang Fadli Zon pegang mik dan jawab, itu menohok saling bercanda dan masalahnya panitia tidak menyiapkan Kak Hillary (menghadapi riffing) di sana, jadi itu bukan roasting," ungkap dia.
Menurut Mamat, saat itu tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan Hillary ketika melontarkan candaan di atas panggung tersebut.
Sementara itu, dalam teknik roasting, seseorang yang dihadirkan dalam sebuah acara stand-up comedy harus tahu bahwa dia akan dijadikan bahan lelucon oleh seorang komika.
"Jadi yang namanya roasting itu memang harus sepakat. Saya dikasih tahu untuk roasting, dia dikasih tau akan di-roasting. Ini sama sekali saya tidak dikasih tahu," ucap Mamat.
"Jadi itu namanya teknik lain dalam stand-up comedy, riffing. Riffing itu seketika ada di sana (atas panggung) otomatis spontan materinya dan kalau kami di-hackling (diganggu) beberapa kali boleh," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/18/07003641/akhir-perseteruan-komika-mamat-alkatiri-dan-anggota-dpr-hillary-brigitta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan