JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Ini menjadi sidang ketiga terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Kali ini giliran para terdakwa "obstruction of justice" atau perintangan proses penyidikan yang diadili.
Para terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Sidang terhadap enam terdakwa obstruction of justice hari ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dibuka dengan pembacaan dakwaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sidang perdana kasus obstruction of justice terkait penanganan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lebih sepi.
Tampak tak ada keriuhan di halaman gedung PN Jakarta Selatan. Pengamanan oleh petugas kepolisian juga tidak ketat.
Sejumlah masyarakat yang memiliki keperluan di PN Jakarta Selatan tampak lalu-lalang sepertinya.
Kondisi sidang perkara kasus obstruction of justice ini berbeda dari sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).
Pada persidangan Ferdy Sambo, beberapa karangan bunga menghiasi depan gedung PN Jakarta Selatan.
Tulisan karangan bunga itu bernada dukungan ataupun mengingatkan hakim dan jaksa hingga terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Hakim & jaksa saking cintanya kami akan penegakan hukum, kita kirim bunga nih, tandanya kita monitor sidang kasus Brigadir J," demikian tulisan pada salah satu karangan bunga yang dikirim warga mengatasnamakan "Rakyat yang Cinta Keadilan dan Penegakan Hukum".
Sejumlah massa dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) juga datang dengan alasan mengawal persidangan Ferdy Sambo. Mereka berkumpul di depan gerbang PN Jaksel.
Tak hanya itu, keributan juga terjadi di tengah berjalannya sidang pembancaan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Kondisi serupa juga terjadi pada persidangan Richard Eliezer atau Bharada E. Ia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Ada empat perempuan yang menggunakan baju serempak berwarna hitam mendatangi PN Jakarta Selatan.
Sejumlah perempuan itu mengaku sebagai fans Richard Eliezer atau Bharada E dengan nama Richliefams.id.
Para perempuan itu datang ke PN Jakarta Selatan dengan membawa spanduk dukungan untuk Bharada E.
"Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut. Tuhan selalu ada dan membela orang benar. Terus berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan masih ada," demikian tulisan dari spanduk itu.
Salah satu dari empat perempuan itu menyebut bahwa kedatangan mereka untuk memberikan dukungan karena Bharada E berasal dari daerah yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/17072571/sidang-kasus-obstruction-of-justice-brigadir-j-di-pn-jaksel-tak-seriuh
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.