JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan proses normalisasi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta Yusmada berujar, untuk proses normalisasi, jajarannya telah membebaskan 50 bidang lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan secara rinci berapa luas dari 50 bidang lahan itu.
Adapun DSDA DKI Jakarta berencana membebaskan 100 bidang lahan di Kelurahan Rawajati.
"Di Rawajati, dari 100 bidang, itu sudah 50 bidang (lahan dibebaskan)," sebut Yusmada di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Ia juga belum mengungkapkan nilai dari proses pembebasan 50 bidang lahan tersebut.
DSDA DKI Jakarta, lanjut Yusmada, juga telah membebaskan lahan sepanjang 800 meter di Bantaran Kali Ciliwung, Cawang, Jakarta Timur.
"Saat ini, kan di Kali Ciliwung, Cawang, ada sekitar 800 meter (lahan telah dibebaskan)," tuturnya.
Ia mengaku bahwa pembebasan lahan dalam program normalisasi merupakan proses yang sulit untuk dilakukan.
"Ini proses tanahnya yang harus kami clear-kan dengan benar," ucap Yusmada.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengakui program naturalisasi atau normalisasi sungai selama lima tahun terakhir belum optimal.
Riza menyebut, belum maksimalnya program untuk mengatasi banjir itu disebabkan karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.
"Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kami hati-hati," kata Riza, 13 Oktober 2022.
Ia mengeklaim, upaya penyediaan lahan yang dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan itu sebenarnya sudah berjalan setiap tahun.
Namun, Pemprov DKI menemui sejumlah hambatan saat pembebasan lahan seperti sengketa, konflik, dan lainnya.
Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan.
"Hampir di semua titik itu ada saja permasalahan-permasalahan ya," sambungnya.
Di sisi lain, Kementerian PUPR tak bisa menggarap normalisasi secara terpotong.
"Nanti PUPR tidak bisa dia sepotong -sepotong, sementara kami belinya itu tidak bisa langsung satu hamparan. Kami baru berani beli (bebaskan lahan) setelah clean and clear," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/21570191/normalisasi-sungai-berlanjut-50-bidang-lahan-di-rawajati-sudah-dibebaskan