Salin Artikel

Nongkrong Sambil Bawa Senjata Tajam, Empat Remaja di Cipondoh Ditangkap Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran, sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Keempat remaja termasuk barang bukti berupa dua buah celurit ukuran kecil dan besar, serta sebuah stik golf diamankan di Mapolsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut.

Tindakan tawuran remaja ini menambah rentetan peristiwa tawuran yang terjadi di Kota Tangerang akhir-akhir ini.

Seperti yang terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (9/10/2022). Tawuran pelajar itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 6 pelajar diamankan Polsek Ciledug dalam insiden itu.

Selain itu, terjadi pula tawuran di Jalan Buroq Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (15/9/2022). Sejumlah pelajar diamankan pihak kepolisian dan ada satu korban berinisial AF yang mengalami jari lengan nyaris putus.

Polsek Ciledug juga berhasil mengamankan 6 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (15/10/2022) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten. Remaja tersebut kedapatan membawa celurit.

Kemudian, dalam operasi kejahatan jalanan pada Minggu (16/10/2022), pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 orang dan 1 senjata tajam saat para pelajar melakukan aksi tawuran.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bakal memberlakukan sanksi tegas atau bahkan menindak secara pidana terhadap mereka yang melakukan tawuran.

“Pak Kapolres itu sudah menyatakan sikap tegasnya, jadi mereka kalau sampai melakukan kekerasan, itu bisa ditindak secara pidana,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Arief menjelaskan bahwa pada dasarnya anak-anak yang melakukan tindakan tawuran sebenarnya akan diberikan sanksi berupa pembinaan.

Namun, ketika tindakan anak-anak saat tawuran tersebut sudah mengancam nyawa atau jiwa orang lain maka bisa diberlakukan hukum tindak pidana.

“Jadi sanksinya sudah pakai Undang-Undang Pidana,” ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/20/18340951/nongkrong-sambil-bawa-senjata-tajam-empat-remaja-di-cipondoh-ditangkap

Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke