"Untuk mendukung kebijakan tersebut, izin masuk bebas visa kunjungan (BVK) akan diberikan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Sabtu (22/10/2022).
Karena itu, menurut Tito, pihak delegasi G20 dan jurnalis yang meliput KTT G20 tidak perlu mempersiapkan visa.
Ketentuan itu berlaku sesuai Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0738 tentang Dukungan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20.
Meski bebas visa, kata Tito, pemeriksaan keimigrasian tetap dilakukan sesuai aturan Pemermenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia.
Seperti kesiapan petugas dan perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan jurnalis, dan lounge VVIP untuk delegasi setingkat menteri.
Kemudian, lounge khusus dengan perangkat Border Control Management (BCM) terintegrasi dengan Bea Cukai dan KKP di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah menteri, serta konter khusus G20 di area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis.
Selain itu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh jurnalis agar bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/12095331/dukung-ktt-g20-imigrasi-bandara-soekarno-hatta-bebaskan-visa-bagi