Menurut Maidina, rencana Polda Metro Jaya melakukan tes urine rutin kepada mahasiswa mulai November 2022 merupakan bentuk pemaksaan.
“Jadi ini kita serukan bahwa dalam konteks aturan yang ada saat ini, tes urine boleh-boleh saja dilakukan tapi dengan satu syarat bahwa itu voluntary (sukarela) bahwa itu tidak boleh berbasis paksaan orang disuruh tes urine,” kata Maidina kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Jakarta dan sekitarnya terkait tes urine rutin untuk mahasiswa. Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya jumlah pengguna narkoba.
Berdasarkan pasal tersebut, kewenangan polisi melakukan tes urine atau mengambil sampel tubuh untuk mendeteksi penggunaan narkotika hanya bisa dilakukan atas indikasi adanya tindak pidana, seperti penggunaan atau kepemilikan narkotika.
Tes urine tidak boleh diwajibkan atau dipaksakan terhadap mereka yang tidak ada indikasi tindak pidana tersebut.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak bisa memaksa mahasiswa melakukan tes urine, kecuali orang tersebut terindikasi pengguna atau pemilik narkoba.
Menurut Maidina, saat mahasiswa diwajibkan tes urine, tanpa ada indikasi tindak pidana, seharusnya mahasiswa tersebut berhak menentukan mau atau tidak melakukan hal itu.
“Jadi dia (mau untuk tes urine) sifatnya hanya voluntary,” kata Maidina.
“Jadi nanti misalnya mahasiswa diberikan atau disuruh melakukan tes urine, maka dalam kondisi itu dia berhak untuk menerima atupun menolak untuk melakukan adanya tes urine tersebut,” imbuh dia.
Maidina menambahkan, ICJR akan mengkritik rencana Polda Metro Jaya tersebut karena tes urine yang dilakukan secara paksa sering kali menghadirkan legitimasi dari aparat penegak hukum untuk memberlakukan kriminalisasi bagi pengguna narkotika.
Celah itu akan menimbulkan diskriminasi lanjutan berupa paksaan untuk rehabilitasi, ancaman pidana penjara, dan lain sebagainya, yang dapat menimbulkan stigma negatif tanpa menangani pokok persoalan dari rantai masalah narkotika di Tanah Air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/24/14023221/icjr-polda-metro-jaya-tak-boleh-paksa-mahasiswa-tes-urine-kecuali