JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba marak ditemui di Kampung Boncos sejak awal tahun 2000-an.
Hingga saat ini, Kampung Boncos yang terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, itu dikenal sebagai kampung narkoba.
Pasalnya, kampung ini menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Ibu Kota.
Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.
Selain menjadi tempat peredaran narkoba, kampung itu juga diketahui menjadi tempat produksi alat isap sabu-sabu bernama bong untuk dijual ataupun disewakan.
Secara administratif, Boncos bukanlah nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Warga inginkan penggusuran
Berdasarkan arsip harian Kompas, pada 2008 lalu, Warga Kelurahan Kota Bambu Selatan pernah meminta Pemerintah Provinsi DKI menggusur hunian liar Kampung Boncos yang menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Darmin Saputro yang kala itu menjadi Ketua RW 03 menuturkan bahwa ia dan warganya meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.
Caranya adalah dengan menggusur serta membersihkan hunian liar yang menjadi pusat peredaran narkoba di tengah permukiman padat di kawasan Gang Kiapang.
"Daripada dipagari dan diawasi, lebih baik pemukim liar diusir saja," kata Darmin.
Kepada Kompas, Darmin menuturkan, setiap minggu selalu ada orang yang ditangkap polisi.
Adapun korban mati akibat overdosis narkoba di sekitar lokasi sudah tidak terhitung lagi.
"Tahun lalu puluhan orang overdosis dan tidak tertolong lagi. Bahkan, banyak anak kampung kami terkena pengaruh narkoba. Anak kecil 10 tahun hingga 12 tahun juga ikut-ikutan mengantar pembeli narkoba ke dalam Kampung Boncos sekadar untuk mendapat uang persenan," kata Darmin.
Selain Darmin, Eddy yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua RT 08 RW 03 juga mengaku sudah kehabisan kesabaran dengan para pemukim liar di Kampung Boncos.
Dia setuju jika kampung tersebut digusur.
"Kalau tidak digusur bisa–bisa para pemuda dan warga Kota Bambu Selatan terjerumus ke dunia narkoba,” ujarnya.
Mimpi jadi pusat pelatihan bulu tangkis
Mendekati pengujung 2016, perusahaan rokok, PT Djarum, yang memiliki aset tanah seluas sekitar 2 hektar di Kampung Boncos berencana membangun pusat pelatihan bulu tangkis terbesar se-Asia Tenggara di sana.
Ada harapan pembangunan pusat pelatihan bulu tangkis ini bisa menghapus peredaran narkoba dan stigma negatif di Kampung Boncos.
Sayang hingga saat ini harapan itu masih sulit terwujud. Untuk mewujudkan rencana itu, dibutuhkan tanah yang lebih luas.
Dilansir dari Warta Kota, sejak 2016 lalu, warga Kampung Boncos masih enggan melepas rumah-rumah mereka ke PT Djarum.
Kala itu, warga mengatakan harga pembebasan lahan yang ditawarkan kepada mereka amat rendah, yakni hanya Rp 7 - Rp 8 Juta per meter.
Kepada Kompas, pembebas lahan dari PT Djarum bernama Steven mengatakan harga Rp 7 juta per meter sebenarnya sudah jauh lebih tinggi dari nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 2.925.000.
Menurut dia, tanah yang diprioritaskan untuk dibeli adalah tanah di dekat pagar pembatas milik PT Djarum. Steven tak menjabarkan berapa luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan itu.
Meski demikian, disebutkan PT Djarum tetap akan membangun sesuai ketersediaan lahan yang ada.
”Yang penting, tanah cukup untuk membangun hall, asrama atlet, dan jogging track,” ujar Steven.
(Kompas: Iwan Ong, Dian Dewi Purnama Sari/Kompas.com: Mita Amalia Hapsari/Warta Kota: Theo Yonathan Simon Laturiuw)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/05300051/mimpi-kampung-boncos-yang-identik-dengan-peredaran-narkoba