Salin Artikel

Mengapa Begitu Sulit Memberantas Narkoba di Kampung Boncos?

Boncos sejatinya bukanlah nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut arsip harian Kompas, di periode tahun 2002 hingga 2004, Kampung Boncos layaknya sebuah pasar untuk peredaran narkoba.

Baru pada tahun 2005, peredaran narkoba di kampung ini tidak begitu terbuka lagi karena operasi rutin yang terus dilakukan aparat kepolisian.

Kendati tidak ada lagi transaksi narkoba secara terang-terangan, nyatanya peredaran narkoba di Kampung Boncos belum benar-benar berhasil diberangus.

Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.

Hal yang mencengangkan adalah, selain kampung ini menjadi tempat peredaran narkoba, sejumlah warganya pun ada yang memproduksi alat isap sabu-sabu untuk dijual atau disewakan.

Pengguna narkoba kucing-kucingan

Menurut catatan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), Gema Pulih, mayoritas pengguna narkoba di perkampungan padat penduduk ini berasal dari kaum pendatang.

Mereka mengontrak di petak-petak yang disewakan warga. Adapun warga sekitar mengambil peran sebagai calo atau pengedar narkoba.

Di tahun 2015 lalu, warga RT 006/RW 003 ini memerangi peredaran narkoba dengan cara represif. Pemadat yang tertangkap digunduli tokoh masyarakat.

Sayangnya, cara represif ternyata tidak berhasil mengurangi peredaran narkoba. Para pengguna narkoba malah kucing-kucingan dengan aparat dan tokoh masyarakat.

Anak-anak jadi kurir narkoba

Upaya represif maupun persuasif nyatanya tetap tak mampu membebaskan kampung ini dari narkoba.

Bahkan, saat penggerebekan yang dilakukan pada 2018, peredaran narkoba diduga memanfaatkan anak-anak di Kampung Boncos sebagai calo ataupun kurir narkoba.

Seorang tokoh masyarakat di Kampung Boncos Azwar Laware yang kala itu menjabat menjadi ketua RW 003, mengatakan, anak-anak itu tak hanya diminta sebagai pengantar narkoba kepada pembeli, tetapi juga juga diminta untuk mencoba.

Keterlibatan warga setempat yang bergabung sebagai calo diduga karena alasan ekonomi. Hal itu dinilai turut menyulitkan pengurus RT dan RW setempat memberantas narkoba di daerah itu.

"Caloin saja sekali Rp 10.000. Kalau 10 kali 'kan cepek (Rp 100.000), kan lumayan tuh. Kami sempat bilang, 'Cobalah berhenti'. Mereka bilang, 'Ada enggak duduk-duduk aja dapat Rp 100.000?" kata Azwar.

Sejarah Kampung Boncos

Di era dekade 60 hingga 70-an, kampung lebih dikenal dengan sebutan Kirai-Gipang atau Gipang. Kala itu belum ada permukiman di wilayah Kampung Boncos.

Baru saat memasuki tahun 1980-an, daerah ini berubah menjadi lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan berangkal

Lambat laun, lahan kosong itu lalu diserbu para pemulung besi tua dan sampah daur ulang lainnya hingga menjadi sebuah perkampungan kumuh.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan Kota Jakarta semakin memancing pendatang ke ibu kota. Ini berimbas pada Kampung Boncos yang semakin ramai didatangi pendatang dari daerah-daerah lain.

Azwar kepada TribunJakarta.com, mengatakan, di awal tahun 2000, semakin banyak warga yang tinggal di wilayah ini.

“Mayoritas orang-orang yang mengontrak di lingkungan itu ialah kuli angkut di Pasar Tanah Abang hingga PSK (pekerja seks komersial). Ada juga warga negara asing, kebanyakan dari Afrika,” ujar Azwar.

Awal mula peredaran narkoba

Sejalan dengan semakin banyaknya pendatang dengan latar belakang beragam yang tinggal di Kampung Boncos, berbagai jenis narkoba pun mulai masuk ke permukiman ini.

“Dari tahun 2000-an itulah narkoba mulai masuk ke Kampung Boncos.Awalnya hanya ganja yang diperjual-belikan di wilayah ini secara sembunyi-sembunyi,” ujar Azwar yang sudah menetap di Kampung Boncos sejak tahun 1983.

Hingga akhirnya pada tahun 2002, saat heroin mulai populer di Indonesia, Kampung Boncos berubah menjadi lokasi peredaran narkoba secara terang-terangan.

"Itu orang jual beli narkoba sudah seperti jual kambing. Tidak ada malu-malunya, padahal mereka semua pendatang bukan warga asli sini," terang Azwar.

(Kompas: Dian Dewi Purnama Sari/Kompas.com:Mita Amalia Hapsari/TribunJakarta.com: Dwi Rizki)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/06300011/mengapa-begitu-sulit-memberantas-narkoba-di-kampung-boncos-

Terkini Lainnya

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke