JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membantah telah memberi beasiswa kepada terduga pelaku pemerkosaan berinisial Z yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) kementerian tersebut.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Kemenkop UKM M Riza Damanik dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
"Terkait beasiswa kami juga evaluasi karena ini dari kementerian atau lembaga lain, bukan dari Kemenkop UKM," kata Riza.
Kendati demikian Riza tak mengungkap kementerian atau lembaga yang memberikan beasiswa tersebut kepada Z. Riza mengatakan beasiswa tersebut didapatkan lewat sistem seleksi dan diperoleh Z pada 2021.
Adapun dalam dugaan pemerkosaan itu terdapat empat terduga pelaku yakni M, N, F, dan Z. M dan N merupakan pegawai honorer. Keduanya telah diberi sanksi pemecatan. Sementara itu F dan Z yang berstatus PNS diberi sanksi penurunan pangkat.
Riza mengatakan Kemenkop UM telah membentuk tim independen yang bertugas mengawal kasus tersebut.
Tim independen pun tengah mengevaluasi sanksi yang telah diberikan kepada F dan Z. Mereka bahkan membuka opsi pemecatan kepada kedua PNS itu.
"Termasuk opsi pemecatan terbuka untuk itu. Karena itu pertimbangan hukumya harus lengkap. Itu kenapa kami dengarkan masukan dari para pihak terkait pemberian sanksi kepada terduga pelaku," ujar Riza.
Sebelumnya diberitakan seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota. Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.
Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial M, Z, F dan N. Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor namun terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai. Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.
Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban. Namun kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/19124681/kemenkop-ukm-bantah-beri-beasiswa-kepada-terduga-pelaku-pemerkosaan