JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan menyebut bahwa Aditya Egaftiyan, narapidana yang kabur dari Lapas Cipinang baru dijenguk satu kali oleh keluarganya.
Padahal, Aditya sudah mendekam di Lapas Cipinang Kelas I sejak 2020.
"Jadi, baru sekali (dijenguk). (Dijenguk) bulan Januari kemarin, tepatnya 4 Mei 2022. Bapaknya bersama pamannya datang ke sini, itu pun tidak bertemu, hanya menitip makanan," ujar Tonny saat ditemui awak media, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Aditya juga tercatat sebagai seorang duda dan belum mempunyai buah hati.
Selama menjalani masa hukuman, pelaku juga tak terlihat seperti seorang bandar dan pendiam.
"Dari hasil penelusuran, dari kawan-kawannya termasuk yang di dalam kamar, dia (Aditya Egaftiyan) pendiam," jelas Tonny.
Aditya Elgafiyan sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.
Tonny menyebut, Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) petang.
Berdasarkan keterangan pihak Lapas, pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.
Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya dianggap sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/31/21580841/divonis-14-tahun-bokir-bandar-narkoba-yang-kabur-dari-lapas-cipinang-baru
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan