Salin Artikel

Saat Outlet Holywings Club V Gatot Subroto "Ganti Wajah" Jadi W Super Club...

JAKARTA, KOMPAS.com - Di lokasi bekas outlet Holywings Club V di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini berdiri tempat hiburan malam bernama W Super Club.

Operasional W Super Club yang kembali aktif langsung menuai respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Meski berada di tempat yang sama, pengelola Holywings Club V diduga berbeda dengan W Super Club.

Ada aktivitas

Pantauan Kompas.com pada Selasa dini hari, Holywings Club V itu telah berganti nama menjadi W Super Club.

Hal ini terlihat dari logo yang terpasang di sisi depan bangunan kelab malam tersebut. Logo itu dibentuk dari lampu neon berwarna kuning.

Kondisi jalan yang sunyi membuat suara alunan musik dari dalam W Super Club terdengar ke area jalan raya.

Sementara itu, terdapat sederet kendaraan bermotor roda empat atau roda dua yang berada di kantong parkir di depan W Super Club.

Petugas keamanan di area tersebut tampak tengah mengatur kendaraan yang keluar masuk.

Ketika dikonfirmasi, narahubung W Super Club mengakui bahwa kelab malam itu memang telah kembali beroperasi.

"Untuk saat ini kami open ya," kata dia, Selasa.

Ia menyatakan bahwa lokasi W Super Club memang sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.

"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.

Diduga beda pengelola

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra menduga, pengelola W Super Club berbeda dari pengelola Holywings Club V.

Sebab, Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Cluh V tak bisa membuka outlet lagi di DKI karena nomor induk berusaha (NIB) perusahaan itu telah dicabut.

"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," papar Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Adapun pengelola W Super Club, dilihat dari akun Instagram resminya, bernama HWG.

Benni menegaskan, proses perizinan tempat usaha diajukan secara langsung oleh HWG melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

"Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia)," kata dia.

"Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan," sambung Benni.

Izin usaha terbit sejak Juli

Kemudian, ia menyebut baywa izin usaha pengelola W Super Club telah terbit antara Juli-Agustus 2022.

"Kalau (diterbitkan dari) OSS sih sudah lama ya, kan (proses penerbitan perizinan) cepat. Seingat saya, (penerbitan perizinan tempat usaha) (sekitar) Juli-Agustus (2022). Nanti saya cek," ucap dia.

Meski demikian, Pemprov DKI akan mengecek operasional seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang tutup permanen.

Benni mengaku belum mengetahui apa ada outlet pengganti Holywings selain W Super Club.

Menurut dia, operasional outlet pengganti lain itu tergantung dari perizinan tempat usaha yang dimiliki masing-masing.

"Tergantung sudah ada izinnya (tempat usaha) atau belum, saya kan enggak tahu," tutur Benni.

Benny mengaku bakal memeriksa kembali Holywings yang pernah disegel untuk mengetahui lokasi mana saja yang sudah beroperasi. 

Disparekraf turun tangan

Tak hanya DPMPTSP DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan menerjunkan tim untuk memeriksa W Super Club.

Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata mengaku belum mengetahui apakah pengelola W Super Club sama dengan pengelola Holywings Club V.

Karena itu, Disparekraf DKI hendak memeriksa W Super Club.

"Belum diketahui. Maka, dengan demikian, kami perlu turun ke lapangan langsung, kami cek segala macam," ujar Andhika di Grand Cempaka, Selasa kemarin.

Pemeriksaan itu akan melibatkan jajaran lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPUKM) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

Andhika menegaskan, tim gabungan tersebut bakal memeriksa perizinan tempat usaha W Super Club.

Sebab, pengajuan perizinan tempat usaha yang kini dilakukan melalui OSS membuat Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.

"Kami juga melakukan pengawasan langsung (terhadap) perizinannya karena ini kan izinnya melalui OSS ya. Jadi harus recheck ke lapangan," tuturnya.

Pemeriksaan itu perlu dilakukan sebab Holywings sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan lalu akibat kasus yang menimpanya.

"Seyogianya, ini pernah menjadi isu publik terkait dengan teman-teman tersebut (Holywings). Jadi, kalau saya lihat, ini (W Super Club) perlu dilakukan penelitian kembali," kata Andhika.

Pemeriksaan itu perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari siapa pengelola yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club.

Karena itu, Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.

"Terkait dengan siapa (pengelola) yang submit dengan branding yang diusulkan seperti itu. Dengan demikian, kami juga akan turun ke lapangan segera," sebut Andhika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/02/07082021/saat-outlet-holywings-club-v-gatot-subroto-ganti-wajah-jadi-w-super-club

Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke