Salin Artikel

Akhir Pelarian Bokir, Napi Lapas Cipinang yang Kabur Bermodalkan Kain Sarung

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Aditya Egatifyan alias Bokir (25) akhirnya berakhir.

Bandar narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur itu ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong, Jawa Barat, Senin (31/10/2022) malam.

Bokir merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman 14 tahun. Ia kabur dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022) petang.

Hanya bermodalkan kain sarung, ia memanjat pembatas dan pergi ketika penjagaan di lapas sedang melemah.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan mengatakan Bokir ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang merokok di teras rumah bibinya.

Suasana riuh langsung terasa ketika petugas datang ke lokasi penangkapan.

"Suasananya memang sempat riuh. Bibinya tidak tahu kalau yang bersangkutan ini napi yang melarikan diri. Pengakuan pelaku kepada bibinya, dia itu sudah bebas," ucap Tonny, Senin (1/11/2022).

Detik-detik penangkapan Bokir

Tonny menjelaskan, penangkapan Bokir terjadi setelah pihaknya mendapat informasi dari jajaran Polsek Cibinong.

"Ketika dapat kabar mengenai yang bersangkutan, kami bersama tim Ditjenpas dan Polsek Cibinong, langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku," ujar Tonny.

Begitu petugas datang ke tempat persembunyiannya, suasana sempat gaduh. Namun, petugas berhasil mendinginkan suasana.

Petugas memberi keterangan kepada bibi dari Bokir, bahwa pelaku bukan selesai menjalani masa tahanannya, melainkan melarikan diri.

"Makanya sempat kaget keluarganya ketika yang bersangkutan kami mau kami ambil kembali," lanjut dia.

Setelah pihak keluarga diberi pengertian, polisi langsung mengiring Bokir ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan dan memeriksa Bokir.

Seusai diperiksa, tim langsung membawa Bokir kembali ke Lapas Kelas I Cipinang pada Senin malam.

"Kami memastikan bahwa yang ditangkap memang Aditya dan setelah itu, tim langsung mengadakan serah terima, termasuk membawa yang bersangkutan kembali ke Lapas Kelas I Cipinang dan tiba di Lapas sekitar pukul 23.13 WIB," ujar Tonny.

Ditempatkan di sel khusus dan hak remisi dicabut

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun memastikan Bokir akan langsung ditempatkan di sel khusus.

"Saat ini yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat," ujar Ibnu di Lapas Kelas I Cipinang.

Ibnu mengatakan, ruang tahanan Bokir akan dilengkapi anak kunci kamar yang dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

Selain itu, hak remisi Bokir akan dicabut.

Pencabutan remisi dan pemindahan Bokir ke sel khusus itu sebagai pertanggungjawaban atas pelariannya.

"Jadi, ada sanksi-sanksi yang dia (pelaku) akan terima di dalam lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya, hak pengurangan masa pidana atau remisi. Yang jelas, kami tidak berikan," kata Ibnu.

Meski ada sanksi yang diterima oleh pelaku, tetapi pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku akan tetap diberikan.

"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," sebut dia.

11 petugas diperiksa

Adapun pihak lapas kini sudah meminta keterangan 11 petugas yang berjaga.

Dari pemeriksaan itu, Kalapas menepis dugaan tentang adanya keterlibatan oknum petugas atas kasus kaburnya Bokir.

"Jadi, penelusuran kami, sampai saat ini belum ditemukan ada keterlibatan orang yang membantu pelaku. Baik itu dari warga binaan, apalagi petugas Lapas. Termasuk dari orang luar, tidak ada sejauh ini," tegas Tonny.

Tonny memastikan bahwa Bokir beraksi sendirian tanpa bantuan orang lain.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan kepada petugas yang melanggar.

"Kami akan memeriksa petugas sehubungan dengan kelalaian dalam bertugas. Apabila ditemukan (pelanggaran), maka akan diberi sanksi," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/02/07392131/akhir-pelarian-bokir-napi-lapas-cipinang-yang-kabur-bermodalkan-kain

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke