JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah minibus bernomor polisi B 1416 JUT panik saat sepeda YS (30) muncul di hadapannya tepat lampu lalu lintas sedang berwarna hijau.
Mobil yang dikendarai Muhammad Luthfi (35) mendadak menabrak YS di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022) pagi. Saat itu, Luthfi sedang membawa penumpang.
Adapun YS waktu mengayuh sepeda dari arah utara ke selatan di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Sementara Luthfi berjalan dari arah timur ke arah barat di Jalan Veteran.
Namun, Luthfi yang saat itu panik justru melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak dan mengalami luka lecet di bagian perut. Frame sepeda korban juga patah akibat kecelakaan tersebut.
Tetap Dianggap Melanggar Meski Jalan Saat Lampu Hijau
Menyadari kesalahannya, Luthfi pun mendatangi markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres) pada Sabtu (5/11/2022) untuk menyerahkan diri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan pelaku sempat ditahan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Purwanto, saat itu Luthfi mengaku sedang berada dalam kondisi lampu hijau sehingga ia melajukan kendaraannya. Hal ini diakui yang membuat pelaku tidak menolong korban.
Kendati sedang berada dalam situasi lampu hijau, kata Purwanta, pelaku tetap dianggap melanggar lalu lintas karena ia melarikan diri.
"Itu pelanggaran salah satu bahwa kemanusiaan lebih dari segalanya. Ini termasuk pelanggaran lalu lintas, (karena) melarikan diri," ujar Purwanta dilansir dari Kompas TV, Sabtu (6/11/2022).
Pelaku Minta Maaf, Proses Hukum Dihentikan
Luthfi secara resmi telah meminta maaf kepada YS. Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Luthfi meminta maaf kepada YS setelah dimediasi oleh jajaran Satlantas Polres Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022) pagi.
"Saya Muhammad Luthfi pengemudi (mobil) yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan bapak korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya," kata Luthfi dikutip dari tayangan video, Minggu.
Tanpa berpikir panjang, permintaan maaf Luthfi langsung diterima oleh korban. "Saya selaku korban menerima permintaan maafnya. Sekian," ujar YS.
Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu pagi itu.
Sementara itu, Purwanta mengatakan bahwa Luthfi akan bertanggungjawab atas pengobatan YL setelah mengalami luka akibat tertabrak mobil yang dikendarai Lutfhi.
(Penulis : Reza Agustian | Editor : Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/06/17002721/permohonan-maaf-pengemudi-mobil-yang-kabur-usai-tabrak-lari-pengendara