Salin Artikel

Buntut Panjang Pembunuhan Kucing di Matraman, Pelaku Kesal Rumahnya Kotoran, Kini Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan DS (47) yang mengepruk tubuh seekor kucing dengan paving block kini berbuntut panjang.

Pria itu kini tengah diperiksa oleh kepolisian akibat tindakan kejinya. Tak sekadar menganiaya, aksi DS bahkan menyebabkan kucing peliharaan milik seorang warga mati.

Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno menyebut, tindakan DS dilatarbelakangi perasaan kesal karena banyak kotoran dan sampah bekas makanan kucing di depan rumahnya.

"Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing," ujar Seno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Berawal dari medsos

Adapun kejadian ini bermula dari unggahan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan akun @beritamatraman, terlihat sebuah video seekor kucing berwarna putih-oranye tergeletak tak bernyawa di depan sebuah rumah.

Selain banyak darah, ada satu buah paving block yang diduga digunakan oleh DS untuk menghantam tubuh kucing tersebut.

"Seekor kucing mati mengenaskan diduga dilempar batu oleh seseorang di Jalan Kayumanis 3, Kelurahan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur," demikian keterangan unggahan akun tersebut.

Masih dalam keterangan unggahannya, akun tersebut turut menandai akun Instagram Polsek Matraman.

Polisi yang mendapat laporan tersebut, kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku menyerahkan diri

Seno menjelaskan, usai pihaknya mengecek kejadian dan menerima laporan sang pemilik kucing, pelaku justru datang ke Polsek Matraman.


"Terlapor sudah datang ke Polsek tadi pagi, inisiatif sendiri," sebut Seno.

Meski DS menyerahkan diri, namun pihak Polsek Matraman tak mau berbuat lunak.

Seno menyatakan, pihaknya akan tetap memproses laporan pemilik kucing. Untuk sementara, pelaku masih dikenai sanksi wajib lapor.

Sanksi itu diberikan hingga perkara penganiayaan kucing itu selesai.

"(Sanksi) wajib lapor, satu minggu dua kali sampai perkara selesai. Intinya orangnya (terlapor) sudah datang ke Polsek, mengakui perbuatannya, tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Bisa jadi tersangka

Seno menyebut, proses pemeriksaan DS yang terus berjalan, tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka.

Terlebih, DS telah mengakui perbuatannya bahwa dia mengepruk kucing.

"Nanti, (penetapan tersangka) kalau alat buktinya cukup. Nanti ada hasil visumnya, nanti ada keterangan saksi-saksi. Setelah kami bisa jelaskan, ditetapkan tersangka," tegasnya.

Apabila ditetapkan sebagai tersangka, pelaku akan dijerat Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.

Seno menjelaskan, penetapan tersangka tidak akan dilakukan sembarangan. Polisi hingga kini terus memeriksa keterangan apa yang disampaikan oleh terlapor.

"Iya (ada prosedurnya). Masih akan didalami, sementara ini masih pemeriksaan terlapor," kata Seno.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/08065351/buntut-panjang-pembunuhan-kucing-di-matraman-pelaku-kesal-rumahnya

Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke