DEPOK, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di muka umum terjadi di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Sabtu (5/11/2022).
Kekerasan itu melibatkan seorang suami berinisial MS yang menghajar istrinya, S hingga berkali-kali. Bahkan, pemukulan itu dilakukan MS di depan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Tindakan MS yang memukuli istrinya itu terekam kamera warga karena dilakukan di pinggir jalan dan kemudian viral di media sosial.
Dalam video terlihat MS tiga kali menonjok istrinya.
Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.
Aksi itu dilihat sejumlah warga, beberapa warga terlihat sedikit berusaha melerai pria itu.
Dipicu utang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, aksi pemukulan MS terhadap istrinya dipicu karena masalah utang di salah satu bank yang membuat pelaku kesal.
Awalnya pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas masalah utang yang harus dibayarkan di salah satu bank.
Namun, korban enggan menuruti kemauan pelaku sehingga terjadi percekcokan di jalan tersebut.
"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.
"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka robek pada bibir lantaran ditonjok sebanyak tiga kali oleh suaminya, MS.
"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen.
Ia mengaku nekat memukul istrinya di depan anak dan banyak warga itu karena dipengaruhi miras.
"Saya khilaf, karena kesal dan mabuk arak bali sama anggur merah," kata MS.
MS pun menyesali perbuatannya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat sekitar karena aksinya itu.
"Saya menyesal, saya tahu menyesalnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," dia.
Kendati demikian, MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polres Depok.
MS disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Polisi pastikan anak korban dapat pendampingan psikologis
Sementara itu, Yogen menyebutkan anak perempuan yang melihat tindakan KDRT ayahnya, MS terhadap ibundanya, S dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis.
Yogen mengatakan, pendampingan itu diberikan juga kepada S dan anaknya untuk memulihkan trauma mereka.
Pasalnya, aksi kekerasan yang dialami S membuat sang anak menangis histeris.
"Kami mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healing-nya, karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," kata Yogen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/09444001/kilah-pria-yang-hajar-istri-di-depan-anaknya-karena-mabuk-dan-utang