Salin Artikel

Dilaporkan GP Ansor ke Polda Metro, Faizal Assegaf: Pengalihan Sidang Korupsi Bendahara PBNU

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pegiat media sosial Faizal Assegaf menuding bahwa pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor sebagai pengalihan isu menjelang sidang Mardani Maming.

Mardani Maming adalah mantan Bupati Tanah Bumbu yang terjerat kasus suap izin tambang. 

Saat ditetapkan sebagai tersangka KPK, Mardani Maming menjabat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun ia langsung dinonaktifkan.

"Tanggal 10 November kan persidangan kasus kejahatan korupsi Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Jadi mereka menggunakan momentum ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik. Karena persidangam Mardani Maming ini kan strategis," ujar Faizal saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Faizal menduga ada kekhawatiran tersendiri yang dirasakan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelang pelaksanaan sidang tersebut.

Atas dasar itu, kata Faizal, PBNU melalui organisasi sayapnya GP Ansor mencoba memecah perhatian publik dengan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

"Ini saya duga adalah karena Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) dan Gus Yaqut (Yaqut Cholil Qoumas) yang ketakutan. Karena 10 November itu Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi," kata Faizal.

Faizal pun menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial yang menyebut Gus Yahya membenci Habib.

Dia berdalih bahwa hal itu merujuk pada pernyataan Gus Yahya yang sempat menyebut bahwa para habib merupakan pengungsi ke Indonesia.

"Jadi saya itu mempertanyakan data, fakta naskah akademik apa yang mendasari penyebutan habib datang ke Indonesia sebagai pengungsi? karena itu pelecehan, dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik," kata Faizal.

Namun, kata Faizal, pihak PBNU tidak memberikan penjelasan atas pertanyaan itu, dan justru menjadikan unggahan tersebut sebagai bukti laporan ke kepolisian.

Sebelumnya, GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022).

Faizal dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

"Dugaannya pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022).

Menurut Ainul, Faizal dalam salah satu unggahannya menyebut Gus Yahya membenci para ulama yang menyandang gelar habib.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul.

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU, para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambung dia.

Atas dasar itu, Ainul bersama anggotanya melaporkan Faizal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Ainul juga menggunakan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/18333431/dilaporkan-gp-ansor-ke-polda-metro-faizal-assegaf-pengalihan-sidang

Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke