Salin Artikel

Pekerja di Jakarta Dapat Info Bakal Ada PHK Massal, Pemprov DKI Diminta Bertindak

Winarso mengaku mendapat informasi soal rencana PHK massal ini langsung dari sejumlah pekerja di ibu kota.

Ia pun berharap, Pemprov DKI dapat berkoordinasi dengan pimpinan buruh untuk membahas masalah ini.

"Kami meminta kepada Pemprov DKI agar ada komunikasi dengan pimpinan buruh yang ada di DKI Jakarta, terutama dengan isu adanya PHK besar-besaran terkait dengan opini yang dibangun, yaitu resesi global," kata Winarso saat unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Winarso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari beberapa buruh, mereka mendapatkan ancaman PHK dari tempat mereka bekerja dengan alasan resesi global, yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2023 mendatang.

"Kami melihat ada aspirasi dari anggota kami yang memang pimpinan perusahaannya akan mengurangi karyawan karena alasan resesi global," ucap Winarso.

Namun, Winarso menilai alasan sejumlah perusahaan itu tak relevan karena Indonesia diprediksi tidak akan menjadi salah satu negara yang akan jatuh ke jurang resesi. 

"Justru kami tidak melihat Indonesia akan mengalami resesi, kami melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat positif," sambung dia.

Winarso menilai, ancaman pimpinan perusahaan itu justru sebagai bentuk keserakahan para pengusaha yang hanya ingin mengambil kesempatan resesi global untuk meraup profit sebesar-besarnya.

Atas dasar tersebut, salah satu tuntutan yang disuarakan dalam demo KSPI  hari ini adalah menolak pemutusan PHK massal dengan ancaman resesi global.

"Kami mengecam keras dan menolak ketika kami diancam PHK secara besar-besaran dengan alasan resesi global," tutur Winarso.

Selain itu, KSPI juga menuntut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan upah minimal 13 persen pada 2023 mendatang.

Buruh meminta Heru tidak menggunakan aturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja dalam merumuskan besaran UMP, melainkan menggunakan aturan lama yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/10/15124221/pekerja-di-jakarta-dapat-info-bakal-ada-phk-massal-pemprov-dki-diminta

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke