Salin Artikel

Antisipasi Ricuh, Sidang Indra Kenz Dijaga 216 Personal Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 216 personel untuk mengamankan sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini, Senin (14/11/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengamanan yang dilakukan hari ini merupakan pembelajaran dan evaluasi dari beberapa kejadian saat sidang Indra Kenz sebelumnya.

"Ini termasuk evaluasi dari pengamanan sebelumnya, pada hari ini kami akan menempatkan personel sebanyak 216 personel baik di dalam tempat persidangan, di halaman maupun di luar Pengadilan Negeri Tangerang ini semuanya untuk menjaga, mengamankan pelaksanaan sidang di mana saat ini sudah di tahap pembacaan vonis ya," kata Zain saat meninjau lokasi sidang putusan Indra Kenz, Senin.

Zain menjelaskan, penempatan personel ini diharapkan agar tidak terjadi kericuhan pengunjung sidang, baik korban maupun teman terdakwa yang turut hadir dalam persidangan kali ini.

Pasalnya, dalam beberapa sidang sebelumnya sempat terjadi keributan antara korban dan teman terdakwa yang memberikan semangat kepada Indra Kenz.

Seperti yang terjadi pada persidangan putusan pada 28 Oktober 2022, sebelum akhirnya ditunda oleh majelis hakim dengan alasan belum selesainya musyawarah para hakim majelis untuk memutuskan perkara ini.

"Tentunya saya berharap masyarakat yang hadir, yang akan mengikuti sidang ini supaya bisa tertib," ujar Zain.

Untuk mengamankan jalannya persidangan putusan terdakwa Indra Kenz hingga selesai hari ini, Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi mulai dari pintu masuk PN Tangerang.

Selain itu, Meraka juga melakukan pembatasan terhadap peserta sidang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.

Pembatasan itu diberlakukan kepada para paguyuban korban kasus investasi Binomo, teman atau keluarga terdakwa Indra Kenz maupun awak media.

Hanya beberapa orang saja dari setiap kelompok yang akan diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.

Zain menyebutkan, selain demi keamanan, pembatasan itu juga dilakukan karena ruangan sidang yang kecil, sehingga ruangan bisa gerah dan memicu emosi jika terlalu padat oleh peserta sidang.

"Untuk di dalam ruang sidang dibatasi karena tempatnya terbatas," ucap dia.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Sidang beragendakan putusan hakim atas perkara terdakwa hari ini direncanakan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com, sampai pukul 13.20 WIB, persidangan belum juga dimulai.

Dikabarkan bahwa sidang akan dimulai pukul 14.00-14.30 WIB.

Indra Kenz selaku terdakwa dinyatakan akan menghadiri persidangan secara online dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Sidang putusan terdakwa Indra Kenz seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Akan tetapi, sidang tersebut ditunda karena hakim belum rampung menyusun amar putusan.

"Agar semua pihak dapat memaklumi, kita selama ini hampir setiap malam sidang. Tapi, masalah ini tidak segampang itu, kita harus berpikir ya," ucap Rahman.

Sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.

Indra Kenz juga melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE, yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Selain itu, ia dijerat Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/14/13463661/antisipasi-ricuh-sidang-indra-kenz-dijaga-216-personal-polres-metro

Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke