Salin Artikel

Babak Baru Kasus Binomo, Indra Kenz dan Jaksa Sama-sama Berencana Banding Putusan Hakim...

Dalam putusannya, majelis hakim juga memutuskan bahwa seluruh aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz akan diserahkan ke negara, bukan kepada korban.

Sidang putusan ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (14/11/2022).

Dari hasil putusan tersebut, kedua belah pihak, yakni Indra Kenz dan jaksa penuntut umum (JPU), diberikan kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu tujuh hari.

Kuasa hukum Indra Kenz akan banding

Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda, mengatakan, vonis dari majelis hakim tidak memenuhi rasa keadilan bagi kliennya.

"Dalam putusan ini kita akan mengajukan upaya hukum banding karena kita akan mengupayakan hukum banding untuk keadilan Indra Kenz," kata Brian usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.

Brian menjelaskan, banyak poin yang membuat pihaknya yakin untuk mengajukan banding atas putusan hakim.

"Yang penting bahwa sama sekali Indra tidak menikmati uang daripada trader-trader ini. Kedua, jelas bukti-bukti persidangan ini dikesampingkan oleh majelis hakim," kata Brian.

Brian merasa pihaknya sudah memaparkan dalam persidangan bahwa tidak ada uang korban yang mengalir ke rekening Indra.

Brian menegaskan, seluruh uang korban didepositokan ke rekening Binomo, bukan terdakwa.

"Dalam pembuktian yang kami ajukan, terdapat akun (milik Indra Kenz) yang isinya hanya senilai Rp 3,5 miliar atau 231.000 USD. Tidak ada nama-nama korban yang jadi referral Indra," jelas dia.

Brian memastikan akun Indra Kenz di platform Binomo yang dipaparkan dalam sidang itu bukanlah suatu kebohongan atau pemalsuan.

Mereka telah mengajukan permohonan melalui email ke Binomo untuk membuka blokir kode referral akun milik terdakwa, dan itulah yang dipaparkan sebagai bukti di persidangan sebelumnya.

"Kami juga akan mengumpulkan bukti bahwa Indra lebih banyak mendapatkan uang dari Indodax, bukan Binomo, itu tidak dipertimbangkan oleh hakim," ujar Brian.

Kemungkinan JPU ajukan banding

Tidak hanya kuasa hukum Indra Kenz, pihak jaksa penuntut umum dalam perkara ini juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Desakan agar JPU mengajukan banding pun muncul dari korban. Para korban mendesak JPU mengajukan banding atas putusan seluruh aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz diserahkan ke negara.

Menanggapi desakan itu, jaksa Kristianto mengatakan, kemungkinan besar pihaknya memenuhi permintaan korban untuk mengajukan banding.

Namun, Kristianto dan tim akan menganalisis putusan hakim terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

"Akan kami analisis dulu, kemungkinan besar kami akan banding," kata Kristianto saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

Kristianto menyebutkan, kemungkinan untuk banding besar karena pada kasus serupa, harta terdakwa justru dilelang untuk mengganti kerugian korban.

Kristianto mengacu pada kasus perkara investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Majelis hakim dalam perkara Fakar memutuskan bahwa semua aset milik terdakwa yang telah disita selama penyidikan tidak dirampas negara.

Melainkan, seluruh aset sitaan itu dilelang dan hasilnya dikembalikan kepada para korban sebagai bentuk ganti rugi.

"Karena perkara seperti ini atas nama Fakar Suhartami Pratama, barang bukti dilelang untuk mengganti kerugian para korban," kata Kristianto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/16/06063081/babak-baru-kasus-binomo-indra-kenz-dan-jaksa-sama-sama-berencana-banding

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setuju Pelajar Terlibat 'Bullying' Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi

Setuju Pelajar Terlibat "Bullying" Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi

Megapolitan
Tawuran Geng Tugustres Vs Aliansi12 di Tangerang, Korban Tewas Sempat Dilaporkan Kena Begal

Tawuran Geng Tugustres Vs Aliansi12 di Tangerang, Korban Tewas Sempat Dilaporkan Kena Begal

Megapolitan
Usai Dievaluasi, Heru Budi Pastikan Serius Tangani Kemiskinan di Jakarta

Usai Dievaluasi, Heru Budi Pastikan Serius Tangani Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen, Pedagang Onderdil: Semoga Gedung Dirapikan

Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen, Pedagang Onderdil: Semoga Gedung Dirapikan

Megapolitan
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Megapolitan
Jasad Satpam Korban Kebakaran Panel Listrik di SMAN 6 Jakarta Langsung Dibawa ke Bogor

Jasad Satpam Korban Kebakaran Panel Listrik di SMAN 6 Jakarta Langsung Dibawa ke Bogor

Megapolitan
Saksi Ceritakan Detik-detik Satpam SMAN 6 Jakarta Pingsan hingga Meninggal Keracunan Asap APAR

Saksi Ceritakan Detik-detik Satpam SMAN 6 Jakarta Pingsan hingga Meninggal Keracunan Asap APAR

Megapolitan
Heru Budi Telusuri Laporan Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya

Heru Budi Telusuri Laporan Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya

Megapolitan
Seorang Anak di Bekasi Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Seorang Anak di Bekasi Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Kemaluannya Diremas Pria Lansia

Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Kemaluannya Diremas Pria Lansia

Megapolitan
Pembacokan Pasutri di Warakas Salah Sasaran, Awalnya Geng 'North Side Warrior' Mau Balas Dendam

Pembacokan Pasutri di Warakas Salah Sasaran, Awalnya Geng "North Side Warrior" Mau Balas Dendam

Megapolitan
Fakta Sementara Kebakaran di SMAN 6 Jaksel: Dari Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Korban Jiwa

Fakta Sementara Kebakaran di SMAN 6 Jaksel: Dari Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Korban Jiwa

Megapolitan
Curhat Saat Didatangi Mendag Zulhas, Pedagang di Pasar Asemka: Aduh, Pak, Sepi Banget…

Curhat Saat Didatangi Mendag Zulhas, Pedagang di Pasar Asemka: Aduh, Pak, Sepi Banget…

Megapolitan
Tawuran Geng 'Tugustres' Vs 'Aliansi12' di Tangerang Tewaskan 1 Orang, 18 Remaja Ditangkap

Tawuran Geng "Tugustres" Vs "Aliansi12" di Tangerang Tewaskan 1 Orang, 18 Remaja Ditangkap

Megapolitan
Mendag Zulhas Sambangi Pasar Asemka, Dengar Curhatan Pedagang Aksesori hingga Kosmetik

Mendag Zulhas Sambangi Pasar Asemka, Dengar Curhatan Pedagang Aksesori hingga Kosmetik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke