RC diduga berbuat onar dengan menganiaya temannya, FB (16), di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan pesan kepada seluruh anggota kepolisian RI, terutama bagi yang berpangkat tinggi, agar tidak bersikap arogan.
Seperti yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, pesan ini juga berlaku bagi anggota keluarga polisi yang bersangkutan.
“Arahan Presiden ini juga berlaku bagi keluarga besar Polri, tidak arogan, tidak pamer kemewahan dan tidak lakukan kekerasan. Artinya istri dan anak-anak anggota Polri juga harus melaksanakan hal yang sama,” ujar Poengky dalam wawancara kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Poengky menambahkan, seorang polisi, selain bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat, juga berperan mendidik anggota keluarganya agar turut menjaga nama baik institusi kepolisian.
“Jika seorang anggota polisi tidak bisa mendidik istri dan anak, risikoknya bisa berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan, maka harus menjaga nama baik keluarga dan institusi Polri,” ujar Poengky.
Anak kombes aniaya teman bimbel
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Ibu korban, Yusna, telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RC terhadap FB.
"Rencana kita akan lakukan cek TKP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhi saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/20165761/anak-kombes-aniaya-teman-kompolnas-jangan-arogan-dan-jaga-nama-baik
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan