DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris nerujar bahwa seluruh kelurahan yang ada di wilayah adminsitrasinya telah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) pada tahun ini.
"Tahun ini, kami deklarasi seluruh kelurahan, tidak buang air besar sembarangan ke kali, koya, atau kolam," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
Sejauh ini, Idris mengeklaim hanya Kota Depok yang memberanikan diri mendeklarasikan ODF. Dengan begitu, Pemkot Depok pun mendapatkan sertifikat dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Deklarasi ini se-Jawa Barat, (tapi) baru Kota Depok yang berani deklarasi karena enggak mudah, makanya dikasih sertifikat oleh Pak Gubernur dengan deklarasi seperti ini," ujar Idris.
Kendati demikian, sertifikat deklarasi ODF ini bukan berarti seluruh kelurahan di Depok terbebas dari masalah jamban. Justru, Pemprov Jabar masih memberikan waktu tiga bulan untuk memperbaiki seluruh jamban.
"Jadi satu kelurahan (di Depok) ternyata masih ada jamban helikopter, kami diminta untuk perbaiki dengan dikasih waktu 3 bulan, kalau sudah oke baru kami bisa dapat predikat Kota Sehat Wistara," ujar Idris.
Karena itu, kata Idris, ke depannya semua warga di Kota Depok harus membuat ataupun memiliki septic tank dengan standar nasional Indonesia (SNI), baik komunal maupun individual.
"Nanti teman-teman juga bisa laporan, misalnya kalau masih ada koya di lingkungannya itu dilaporkan ke saya nanti kami intervensi," imbuh Idris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/21042961/depok-deklarasi-bebas-bab-sembarangan-pemkot-dapat-sertifikat-dari-ridwan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan