Salin Artikel

Anak Kombes yang Aniaya Temannya Harus Dipidana, Polisi Jangan Pandang Bulu!

Sebelumnya diberitakan bahwa anak seorang perwira menengah polisi berinisial RC diduga menganiaya teman sesama peserta bimbingan belajar jasmani, MFB, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Ibunda korban, Yusna, penganiayaan terjadi di depan pelatih bimbingan, tetapi pelatih itu hanya diam menyaksikan kekerasan yang terjadi.

Kompolnas menekankan bahwa pelaku kekerasan tersebut harus diproses pidana. Polisi pun tidak boleh pandang bulu dalam menyikapi kasus ini.

“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah anak pejabat di kepolisian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar polisi tidak berlaku arogan dan menyalahgunakan kekuasaan. Menurut Poengky, hal ini juga berlaku bagi anggota keluarga dari polisi.

“Arahan Presiden ini juga berlaku bagi keluarga besar Polri, tidak arogan, tidak pamer kemewahan dan tidak lakukan kekerasan. Artinya istri dan anak-anak anggota Polri juga harus melaksanakan hal yang sama,” ujar Poengky.

Ia menambahkan, seorang polisi, selain bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat, juga berperan mendidik anggota keluarganya agar turut menjaga nama baik institusi kepolisian.

Jika benar penganiayaan oleh anak pejabat Polri itu terjadi, maka Kompolnas mendesak agar pejabat tersebut meminta maaf.

“Saya berharap jika benar ayahnya pejabat kepolisian, dapat menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Poengky.

Di saat yang sama, kasus tetap harus diproses secara hukum.

Kronologi penganiayaan

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Akibat pemukulan itu, MFB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.

Berdasarkan pengakuan MFB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Langkah polisi

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Menurutnya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk kakak korban yang juga mengikuti bimbingan di PTIK pekan lalu.

Irwandy mengatakan bahwa pelatih dan asisten pelatih sebelumnya sudah diperiksa juga sebagai saksi.

“Hari ini kakak korban lagi diperiksa,” katanya, dilansir dari Warta Kota.

(Kompas.com: Ellyvon Pranita/ Warta Kota: Ramadhan L Q)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/18/05000091/anak-kombes-yang-aniaya-temannya-harus-dipidana-polisi-jangan-pandang

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke