JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara berinisial MJ (35) ditangkap karena ikut dalam pesta sabu.
Mulanya, polisi lebih dulu menangkap lima orang yang masing masing berinisial berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).
Ketika diamankan, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.
Didik menyampaikan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait asal barang haram tersebut.
Menurut Didik, pelaku mendapat narkotika itu dari S (27), yang merupakan seorang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
"Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” lanjutnya lagi.
S mengaku mendapatkan sabu dari NF, PJLP dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Lalu polisi mengamankan NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.
Saat itulah, NF menyampaikan dirinya sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.
"MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengkonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ," kata Didik.
Menurut Didik, saat ini MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF. Dari rumah MJ, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.
Polisi pun masih terus mendalami keterangan yang didapat dari terduga pelaku pengguna narkoba itu lebih lanjut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," jelas Didik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/11465891/diduga-ikut-pesta-sabu-anggota-dewan-kepulauan-seribu-ditangkap-polisi