Salin Artikel

Pemprov DKI Hibahkan Rp 15,7 M untuk MUI, Anggota Dewan Sebut karena Ada Program Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco menjelaskan alasan dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta lebih besar dibanding Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta.

Alasan ini dia ketahui saat rapat pembahasan anggaran antara Pemprov DKI dan Komisi E.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan dana hibah untuk MUI DKI sebesar Rp 15,7 miliar pada 2023. Sementara PWNU dan PW Muhammadiyah masing-masing mendapat Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.

Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023 yang kini masih dibahas.

Baco menyebutkan, dana hibah untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah.

"Kalau (dana hibah) MUI itu agak besar karena ada program pemulasaran jenazah," kata Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaran jenazah, per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," ujar dia.

Baco pun mengusulkan, sebagian dana hibah MUI DKI ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI.

"Jadi kesannya enggak bagus ternyata, MUI-nya besar. Sehingga kami akan tarik ke DMI, kira-kira gitu," kata Baco.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.

"Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut (Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar) masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa ini.

Sebelumnya, PWNU DKI protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPBD DKI tahun 2023.

"Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).

Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.

"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/15073551/pemprov-dki-hibahkan-rp-157-m-untuk-mui-anggota-dewan-sebut-karena-ada

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke