JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami dia dan keluarganya ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022) malam.
Namun, menurut Wanda, sejak pelaporan tersebut hingga kini belum tindak lanjut oleh kepolisian.
"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Laporan itu imbas penggerudukan oleh massa di rumah yang ditinggali keluarga di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat,
Wanda berharap polisi segera bertindak untuk mencegah tindakan intimidasi yang sempat dialami keluarganya.
"Polisi jangan sampai nunggu pidananya terjadi, kalau pidananya terjadi orangtua dan adik saya dianiaya atau ada korban jiwa masa baru bertindak," ucap Wanda.
"Gini loh eksekusi kan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Kan objeknya (rumah) sedang sengketa perdata," imbuh dia.
Untuk menghindari penggerudukan serupa, kata Wanda, saat ini pamannya bernama Hamid Husein serta keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi.
"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah nggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," ujar Wanda.
Adapun laporan Wanda ke Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 November 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan bahwa rumah keluarga yang dihuni oleh pamannya didatangi sejumlah orang tak dikenal.
"Didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," kata Zulpan, Selasa (22/11/2022).
Wanda melaporkan massa aksi yang menggeruduk rumah keluarganya itu dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.
Adapun aksi sejumlah orang yang menggeruduk rumah kediaman Wanda Hamidah itu direkam dan diunggah ke akun media sosial Instagram pribadinya.
Dalam unggahan video tersebut, sejumlah orang tampak berkumpul di depan gerbang pagar rumah warga.
Beberapa saat kemudian massa langsung mendobrak gerbang dan masuk ke pekarangan rumah.
Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa itu duduk di kursi di pekarangan rumah.
Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/16352711/lapor-ke-polda-metro-jaya-soal-penggerudukan-rumah-keluarga-di-cikini