Salin Artikel

Premanisme Ormas Tumbuh "Subur", Pengamat: Polisi Minim Pelayanan dan Masyarakat Enggan Lapor, Komplet Sudah

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi premanisme oleh anggota organisasi masyarakat masih menjadi momok yang meresahkan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pelaku disebut meminta uang kepada warga yang tengah mendirikan suatu bangunan di lingkungan setempat.

Menyoroti kejadian tersebut, peneliti Institute for Security and Strategic Studies Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai bahwa aksi premanisme terjadi lantaran adanya inkonsistensi penegak hukum.

"Karena penegakan aturan dilakukan secara parsial dan tidak konsisten, dan tidak simultan, maka efek pemberantasan premanisme itu tak segera dirasakan masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Padahal, menurut Bambang, premanisme bisa diberantas dengan penegakan aturan yang seharusnya menjadi tupoksi kepolisian.

"Pemberantasan premanisme tentunya tak lepas dari penegakan aturan. Tupoksi kepolisian adalah menjaga kamtibmas dengan melakukan penegakan hukum atau aturan. Penegakan aturan tentunya tak bisa dilakukan secara parsial dan tidak konsisten," ujar Bambang.

Ia menilai, pemberantasan premanisme bisa dilakukan bila ada kerja sama antara polisi dan masyarakat.

Namun, kerja sama itu hanya bisa terjadi jika adanya kepercayaan dari masyarakat kepada polisi.

Persoalannya, masyarakat saat ini terkesan enggan untuk melaporkan kasus-kasus yang menimpanya.

"Belum lagi masih minimnya semangat pelayanan personel kepolisian. Akibatnya ada keengganan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus yang menimpanya," kata dia.

Ia menganggap, "duet" antara minimnya pelayanan polisi dan masyarakat yang enggan melapor akan menjadi lahan subur bagi aksi premanisme.

"Polisi yang minim pelayanan, dan masyarakat yang enggan melapor, komplet sudah. Premanisme mendapat lahan yang subur untuk berkembang," tegas Bambang.

Di sisi lain, terkait kasus anggota ormas yang bertindak seperti preman, Bambang tidak melihat aksi itu sebagai pergerakan satu organisasi secara utuh.

"Saya kira secara normatif tidak ada ormas yang memang bertujuan melakukan premanisme. Yang ada bisa dipastikan adalah oknum, atau personel anggota, atau pengurus ormas yang melakukan aksi premanisme," ujar Bambang.

Oleh karena itu, ia melihat aksi premanisme yang terjadi tidak seharusnya dilihat pada latar belakang pelakunya saja.

Ia mendorong polisi menindak tegas pelaku premanisme, terlepas siapa pun orangnya.

"Makanya, tindakan hukum harus dilakukan kepolisian pada pelaku, siapapun itu," pungkas Bambang.

Aksi premanisme ormas di Kosambi Tangerang

Aksi premanisme di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. dikeluhkan oleh Agus (30) warga sekitar.

Menurut Agus, aksi ini sudah mulai ramai sejak tiga tahun lalu, ada saja oknum-oknum ormas setempat yang melakukan tindak pungutan liar terhadap warga ini.

"Jadi oknum-oknum itu pada merasa diri mereka itu bagian daripada (pihak keamanan) itu, (minta) japrem (jatah preman) lah kan pungli," ujar Agus kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Pungutan liar dengan dalih biaya keamanan di daerah tersebut sudah sering kali terjadi.

Tidak hanya pada proyek-proyek swasta, tetapi proyek pemerintah dan bangunan milik pribadi warga juga tidak luput dari aksi premanisme oknum-oknum ormas tersebut.

Bahkan untuk pembuatan atau pembangunan kandang ayam milik pribadi pun, mereka diminta uang keamanan sebesar Rp 1.000.000.

Selama ini, warga yang tidak ingin terjadi keributan dan menyelamatkan diri, hanya bersikap pasrah lalu membayar jatah preman tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/20515741/premanisme-ormas-tumbuh-subur-pengamat-polisi-minim-pelayanan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke