Salin Artikel

Capai Kesepakatan dengan Jakpro, Warga Akhirnya Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan warga terkait penghunian Rusunawa Kampung Susun Bayam.

Vice Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan bahwa warga Kampung Bayam segera bisa menghuni rusunawa tersebut.

Kesepakatan itu didapatkan usai diskusi antara Jakpro dan warga pada Rabu (23/11/2022).

"Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta warga calon penghuni bersepakat agar Kampung Susun Bayam dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni," kata Syachrial dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Masa transisi selama enam bulan itu termasuk proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam yang bakal dilakukan oleh JakPro dan Pemprov DKI.

"Proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI," ujar Syachrial.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI akan berkomunikasi intensif agar pengelolaan Kampung Susun Bayam segera mendapatkan solusi yang terbaik sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku.

Adapun warga Kampung Bayam tergusur dari rumah mereka sejak beberapa waktu lalu akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Pemprov DKI pun membangun Rusunawa Kampung Susun Bayam untuk warga yang tergusur. 

Namun, meski rusunawa itu sudah diresmikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022, warga hingga kini masih belum mendapatkan unit di sana. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/24/14281751/capai-kesepakatan-dengan-jakpro-warga-akhirnya-bisa-segera-tempati

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke