Salin Artikel

Saat Ayah yang Bacok Anak hingga Tewas di Jatijajar Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana...

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Depok, pada Kamis (24/11/2022), menguatkan simpulan bahwa tersangka Rizky Noviyandi Achmad telah melakukan pembunuhan berencana.

Rizky melakukan aksi pembunuhannya secara membabi buta di Perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Depok, pada 1 November 2022.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengungkapkan, hasil rekonstruksi memperjelas bahwa Rizki telah terlebih dahulu menyiapkan golok untuk melakukan aksi kejinya.

"Jadi ada jeda waktu antara yang bersangkutan pulang ke rumah dan menyiapkan senjata itu," ujar Imran di lokasi, Kamis.

Karena itu, polisi dan kejaksaan bersepakat menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana untuk menjerat tersangka Rizky Noviyandi.

"Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidikan dan kejaksaan akan diterapkan Pasal 340," kata Imran.

Memastikan korban meninggal

Dalam kesempatan rekonstruksi tersebut, jaksa Alfa Dera menegaskan bahwa penyidik menerapkan Pasal 340 dengan alasan pelaku dua kali menghampiri korban yang sudah tergeletak.

Dera menyebutkan patut diduga ada upaya dari pelaku untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Dari situ penyidik menyimpulkan untuk menerapkan Pasal 340 KUHP.

"Ada adegan pelaku dua kali menghampiri korban yang meninggal dunia untuk melakukan pembacokan," ujar Dera.

Merasa tak dihargai

Rizky tega melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap anggota keluarganya di kediaman mereka, RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa (1/11/2022).

Dalam peristiwa ini, anak perempuan Rizky, KPC (11), meninggal dunia. Adapun istri Rizky, NI (31) mengalami luka-luka cukup serius.

Rizky hilang akal karena emosinya memuncak. Ia merasa tak pernah dihargai oleh istri dan anaknya meski sudah berjuang untuk menafkahi keluarga.

"Saya tidak pernah dihargai, terus sering dinjak-injak (harga diri saya) karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah," kata Rizky.

"Jadi berapa pun saya kasih nilainya dan seberapa pun perjuangan saja di mata dia tidak berharga, selalu diacuhkanlah harga diri saya dan anak juga sama seperti itu," lanjutnya.

Dipicu perselisihan

Imran mengatakan pembunuhan dipicu oleh perselisihan antara Rizky dan istrinya. Saat itu, keduanya cekcok karena pelaku yang sering pulang pagi.

"Pelaku ini sering pulang pagi sehingga, sering cekcok. Saat itu ditanyakan sang istri, kenapa. Kemudian, terjadi cekcok," ujar Imran.

Pada saat itu, kata Imran, NI minta cerai. Rizky pun sempat pergi shalat subuh ke masjid. Amarah itu kemudian memuncak sepulang Rizky dari masjid.

Saat itu, Rizky melihat istrinya sedang bersiap pergi dari rumah. Sementara anaknya, KPC sudah pakai seragam sekolah.

"Istrinya sudah rapi. Namun, pelaku tidak terima. Hingga akhirnya terjadi adu mulut hebat, pelaku ambil golok yang ada di bawah meja," ujar Imran.

Tak lama kemudian, Rizky mengayunkan golok ke arah istri dan anaknya yang masih berusia 11 tahun, sedangkan anak yang baru berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.

Akibat sabetan golok pelaku, putri kandung mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah. Sementara itu, istrinya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

(Penulis: M Chaerul Halim/Editor: Jessi Carina, Larissa Huda, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/24/19055071/saat-ayah-yang-bacok-anak-hingga-tewas-di-jatijajar-depok-dijerat-pasal

Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke