JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pembangunan jalur sepeda di Ibu Kota tidak harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Meski demikian, ia menyebutkan siapa yang harus membangun jalur sepeda di Ibu Kota.
"Kan enggak harus pemerintah yang membangun (jalur sepeda di Ibu Kota)," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Di sisi lain, Heru menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap akan mengevaluasi jalur sepeda di Ibu Kota pada 2023.
Kata Heru, bahan evaluasi tersebut bakal menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalur sepeda.
"Bangun jalur sepeda itu kami lihat ya yang efektif, efisien, dan (bakal) digunakan. Kan saya minta itu (jalur sepeda di Ibu Kota) dievaluasi," ucapnya.
"Jalur sepeda itu yang tepat yang di mana, perlu dikaji dengan teman-teman yang memahami jalur sepeda itu. Akan dibahas tepatnya di mana sih (lokasi jalur sepeda)," sambung dia.
Untuk diketahui, dalam rancangan pembangunan daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang dibuat eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jalur sepeda di Ibu Kota bakal memiliki panjang 550 kilometer.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI semula memang menghapuskan anggaran pembangunan jalur sepeda senilai Rp 38 miliar dan evaluasi jalur sepeda senilai Rp 2 miliar dalam RAPBD 2023.
Kemudian, pada 16 November 2022, Dishub DKI mengembalikan anggaran jalur sepeda senilai total Rp 7,5 miliar.
Rinciannya, Rp 5 miliar untuk mengoptimalkan jalur sepeda di Ibu Kota, Rp 2 miliar untuk evaluasi jalur sepeda, dan Rp 500 juta untuk sosialisasi evaluasi tersebut.
Dengan demikian, Rp 7,5 miliar itu tak dialokasikan untuk pembangunan jalur sepeda pada 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/24/22473921/heru-budi-sebut-jalur-sepeda-di-ibu-kota-tak-harus-dibangun-pemerintah