Tabrak lari terhadap Hasya itu terjadi di Jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022, malam.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan, gelar perkara kasus kecelakaan akan dilakukan pada Senin (28/11/2022).
Gelar perkara untuk menentukan naiknya penanganan kasus, dari tahap penyelidikan ke penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
"Iya penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda kalau bisa menentukan tersangka baru keluar SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyidikan)," kata Joko dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Sejauh ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus kecelakaan yang dialami Hasya.
Dari lima saksi, beberapa di antaranya seorang teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi (yang diperiksa) termasuk temannya yang naik motor di belakang korban," kata Joko.
Ia memastikan, penyelidikan kasus kecelakaan Hasya yang disebut merupakan tabrak lari terus lanjutkan hingga sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Nanti kita undang dari ahli, Subdit Gakkum dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai sop. Bukan kita mendiamkan," ucap Joko.
Orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat sang anak dari Fisip UI hendak pulang ke kosan.
Setiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, korban seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Saat bersamaan itu mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil saat itu menolak bertanggung jawab. Korban dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.
Informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya itu beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang menggunakan almater UI.
Dalam narasi yang dijelaskan bahwa Hasya diduga menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga merupakan anggota polri.
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota polri, Adi membenarkannya.
Hal itu diketahui Adi karena pelaku saat itu disebut sempat berhenti, namun menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," kata Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/26/10443481/kasus-mahasiswa-ui-diduga-ditabrak-pensiunan-pejabat-polri-polisi-gelar