JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perempuan menggunakan kaos hitam tampak berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) siang.
Kaos hitam tersebut bertuliskan "Eliezer's Angels", sebutan untuk fans Richard Eliezer atau Bharada E.
Untuk diketahui, Bharada E sedang menjalani persidangan yang beragenda mendengarkan keterangan saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seorang perempuan yang tergabung sebagai pendukung Bharada E tampak hilir mudik di depan ruang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.
Perempuan itu bernama Merry Chan. Dia berangkat dari tempat tinggalnya di Cengkareng menuju ke PN Jakarta Selatan, Jakarta Barat untuk memberi dukungan kepada Bharada E.
Sedangkan teman Merry Chan ada yang datang dari wilayah Tangerang Selatan.
"Saya datang dari Jakarta. Saya sudah datang sidang ke empat, lima dan keenam. Iya (datang untuk mendukung)," ujar Merry saat ditemui di lokasi, Senin.
Merry menyadari bahwa fakta persidangan menyebutkan Bharada E telah membunuh Brigadir J. Kendati demikian, Merry memiliki alasan tersendiri untuk mendukung Bharada E.
Namun, dia menilai bahwa Bharada E diduga membunuh karena saat itu berada di bawah tekanan perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kita percaya kalo Richard itu semua (melakukan) di bawa tekanan, jadi dia tidak punya kehendak bebas untuk menolak pada saat itu," ucap Merry.
Merry mengaku rela meninggalkan keluarganya pada Senin pagi ini untuk menyaksikan sidang Bharada E sekaligus memberikan dukungan moril.
"Kita semua termasuk orang-orang yang bertanggung jawab sama kerjaan sama keluarga," ucap Merry.
Sebelum Merry dkk, ada empat perempuan yang kompak mengenakan baju hitam bertulisan #SaveBharadaE mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mereka datang pada hari kedua persidangan kasus kematian Brigadir J atau tepatnya pada Selasa (18/10/2022) pagi.
Para perempuan itu datang ke PN Jakarta Selatan dengan membawa spanduk dukungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
"Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut. Tuhan selalu ada dan membela orang benar. Terus berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan masih ada," demikian tulisan spanduk yang mereka bawa.
Untuk diketahui, persidangan pekan keenam ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 orang saksi J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, hari ini.
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa 17 orang yang akan dihadirkan JPU di antaranya adalah empat terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Jaksa hadirkan 17 orang saksi," kata Irwan kepada Kompas.com, Minggu (27/11/2022) malam.
Keempat terdakwa kasus perintangan penyidikan yang bakal menjadi saksi adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria dan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto.
Kemudian, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.
Sementara itu, belasan saksi lainnya yang dihadirkan jaksa terdiri dari Anggota Kepolisian yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mereka adalah staf pribadi (Sespri) mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo, Novianto Rifai dan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipekerjakan Sambo di Divisi Propam bernama Ariyanto.
Kemudian, Kabag Litpras di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Harun Yuni Aprin dan Sekretaris Biro (Sesro) Provos Divisi Propam Sugeng Putu Wicaksono.
Selanjutnya, Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Divisi Propam Toni Ridho Nugroho dan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris.
Jaksa juga bakal menhhadirkan Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik dan Pemilik Usaha CCTV bernama Tjong Tjiu Fung alias Afung.
Selain itu, ada juga Anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo dan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian siahaan.
Saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah dua Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini dan Rojiah alias Jiah serta driver atau sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, Audi Pratowo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/13591641/alasan-eliezers-angels-beri-dukungan-mereka-percaya-bharada-e-bunuh