Salin Artikel

Perkembangan Relokasi Kampung Susun Bayam, Tarif Sewa Turun Tapi Sebagian Warga Masih Keberatan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Dikutip dari Kompas.id, Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang membangun Kampung Susun Bayam, akan menyerahkan rusunawa ini ke Pemprov DKI Jakarta.

Administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam masih berproses di internal Jakpro.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan sambil mengerjakan proses administrasi internal, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi.

”Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Syachrial.

"Karena itu Memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.

Tarif sewa ditekan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan tarif sewa yang dikenakan bagi warga penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa yakni Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram dan Rp 765.000 per bulan untuk warga umum.

"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).

Ia menyatakan, warga yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.

Aturan mengenai tarif itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Sebelumnya, Jakpro sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta. Barulah belakangan, Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar itu.

Besaran tarif sewa akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar Syachrial.

Warga masih keberatan

Namun, tarif yang telah ditetapkan tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam.

Dilansir dari Kompas.id, Paul (56), warga Kampung Bayam, mengatakan, terdapat tiga kelompok warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

"Ada dua kelompok warga yang setuju dengan tawaran Jakpro, ada satu kelompok yang masih keberatan,” kata Paul.

Pihak yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, kata Paul, merupakan warga yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Kelompok PWKB jumlahnya mencapai 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

”Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu,” ucapnya.

Faktor lain yang juga jadi pertimbangan PWKB menolak tarif yang ditetapkan Jakpro adalah kaum lansia.

Pasalnya, di lantai dua kampung susun tersebut menurut rencana bakal ditempati kaum lansia.

Di lain pihak, tarif yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000-an.

”Lantai dua itu khusus lansia, loh. Kalau orang tua dikasih dengan harga segitu, mereka mampu enggak. Kalau tidak mampu, sudah pasti akan mundur,” katanya.

(Kompas.com: Muhammad Naufal | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina | Kompas.id: Stefanus Ato)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/19465971/perkembangan-relokasi-kampung-susun-bayam-tarif-sewa-turun-tapi-sebagian

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Megapolitan
Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa 'Menteri Calon Wapres'

Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa "Menteri Calon Wapres"

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, Kurangi Dampak Gempa di Jakarta

Heru Budi Bentuk Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, Kurangi Dampak Gempa di Jakarta

Megapolitan
Misteri Sosok Pemasok Senjata ke David Yulianto Terungkap, Ternyata Seorang Mantan Sekuriti

Misteri Sosok Pemasok Senjata ke David Yulianto Terungkap, Ternyata Seorang Mantan Sekuriti

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

"Conblock" dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke