JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Dikutip dari Kompas.id, Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang membangun Kampung Susun Bayam, akan menyerahkan rusunawa ini ke Pemprov DKI Jakarta.
Administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam masih berproses di internal Jakpro.
Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan sambil mengerjakan proses administrasi internal, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi.
”Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Syachrial.
"Karena itu Memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.
Tarif sewa ditekan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan tarif sewa yang dikenakan bagi warga penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.
Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa yakni Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram dan Rp 765.000 per bulan untuk warga umum.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).
Ia menyatakan, warga yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.
Aturan mengenai tarif itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Sebelumnya, Jakpro sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta. Barulah belakangan, Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar itu.
Besaran tarif sewa akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar Syachrial.
Warga masih keberatan
Namun, tarif yang telah ditetapkan tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam.
Dilansir dari Kompas.id, Paul (56), warga Kampung Bayam, mengatakan, terdapat tiga kelompok warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
"Ada dua kelompok warga yang setuju dengan tawaran Jakpro, ada satu kelompok yang masih keberatan,” kata Paul.
Pihak yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, kata Paul, merupakan warga yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Kelompok PWKB jumlahnya mencapai 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.
”Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu,” ucapnya.
Faktor lain yang juga jadi pertimbangan PWKB menolak tarif yang ditetapkan Jakpro adalah kaum lansia.
Pasalnya, di lantai dua kampung susun tersebut menurut rencana bakal ditempati kaum lansia.
Di lain pihak, tarif yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000-an.
”Lantai dua itu khusus lansia, loh. Kalau orang tua dikasih dengan harga segitu, mereka mampu enggak. Kalau tidak mampu, sudah pasti akan mundur,” katanya.
(Kompas.com: Muhammad Naufal | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina | Kompas.id: Stefanus Ato)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/19465971/perkembangan-relokasi-kampung-susun-bayam-tarif-sewa-turun-tapi-sebagian
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan