Salin Artikel

Fakta Pengesahan UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Apindo Kekeh Naik 2,62 Persen dan Buruh Minta 10,55 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.

Pengumuman kenaikan UMP DKI 2023 berlangsung Senin (28/11/2022), bersamaan dengan pengesahan nilainya.

Usai nilai UMP itu diumumkan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta memberikan tanggapan.

Keduanya menuntut UMP DKI 2023 naik dengan persentase yang berbeda.

Naik 5,6 persen

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan, UMP DKI 2023 naik menjadi Rp 4,9 juta.

Hal itu diungkapkan Andri usai rapat pimpinan di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.901.798," kata Andri kepada wartawan.

Namun, lanjut Andri, hal itu masih menunggu finalisasi.

"Insya Allah hari ini (diumumkam). Nanti kalau oke, baru nanti diumumkan," kata Andri.

Senin malam, besaran UMP DKI 2023 disebut sudah melalui tahap finalisasi.

"Sudah (finalisasi) dong. Sudah ada Surat Keputusan Gubernurnya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin malam.

Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

"(UMP DKI 2023) sebesar Rp 4.901.798. Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854," katanya.

Kepgub Anies soal UMP jadi base line

Pada kesempatan yang sama, Andri berujar nilai UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.641.854 yang diputuskan dengan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 menjadi baseline Pemprov dalam menentukan UMP 2023.

Penentuan nilai UMP DKI 2023 sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

"Di dalam sidang Dewan Pengupahan (DKI), kami sudah menyepakati baseline yang menjadi perhitungan UMP tahun 2023 adalah Rp 4,6 juta sekian," katanya.

Saat ditanya apakah nilai Rp 4,6 yang dijadikan landasan itu tercantum dalam Kepgub yang diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Andri membenarkannya.

"Iya, iya (Rp 4,6 juta yang dijadikan landasan nilai UMP DKI 2023 menggunakan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 yang diteken Anies)," ucap Andri.

Padahal, nilai UMP DKI tahun 2022 masih berpolemik. Kepgub Nomor 1517 Nomor 2021 digugat Apindo DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hasilnya, Pemprov DKI diminta membatalkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 dan diminta menurunkan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4,5 juta.

Tak tinggal diam, Pemprov DKI mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Namun, PTTUN justru menguatkan keputusan PTUN soal menurunkan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4,5 juta.

Pemprov DKI diketahui belum mengajukan kasasi hingga saat ini.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebelumnya memang mengaku akan fokus pada penentuan nilai UMP DKI 2023.

Ia tak ambil pusing berkait polemik nilai UMP DKI 2022.

"Saya mikir yang ke depan aja deh, yang (UMP DKI) 2023 dulu," ungkap Heru, 24 November 2022.

Pengusaha disebut setujui nilai UMP

Sementara itu, menurut Andri, unsur pengusaha telah menyetujui besaran UMP DKI 2023.

"Sampai dengan saat ini ya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima (kenaikan UMP DKI 2023) di angka 5,6 persen," ucapnya.

Kenaikan UMP DKI yang ditetapkan Pemprov DKI itu lebih besar dari usul yang disampaikan pengusaha. 

Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen atau setara Rp 4.763.293.

Sementara itu, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053.

Apindo DKI justru berseberangan

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman bersikeras meminta UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.

Ia belum secara jelas menolak atau menerima nilai UMP DKI 2023 yang naik 5,6 persen itu.

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ucap Nurjaman melalui pesan singkat, Senin.

"Kenaikan (UMP DKI 2023) sebesar 2,6 persen," sambungnya.

KSPI tolak UMP DKI 2023

Di satu sisi, KSPI menolak nilai UMP DKI Jakarta 2023. Sebab, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menyebutkan, kenaikan itu masih di bawah nilai inflasi.

"Kenaikan (UMP) 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian (Pj) Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," kata Said dalam keterangannya, Senin.

Said mengatakan, kenaikan UMP seharusnya sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi pada tahun berjalan.

Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota.

Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000. Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.

Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.

Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.

"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.

Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi naik menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 13 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/08445191/fakta-pengesahan-ump-dki-2023-jadi-rp-49-juta-apindo-kekeh-naik-262

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke