Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Antisipasi Pengusaha Nakal Saat Euforia Akhir Tahun, Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Hiburan Malam

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bakal meningkatkan pengawas tempat hiburan malam, khususnya menjelang masa liburan akhir tahun.

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat Budi Setiawan mengatakan, pengawasan ditingkatkan untuk mengantisipasi pengusaha nakal yang memanfaatkan euforia jelang liburan akhir tahun.

"Ini agar tempat hiburan malam tetap beroperasi sesuai ketentuan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu," kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Menurut Budi, sesuai ketentuan PPKM level 1, diskotek belum diperbolehkan beroperasi. Kendati demikian, tempat hiburan lain seperti bar, karaoke, pertunjukan musik, dan restoran sudah boleh beroperasi.

Budi mengatakan, beberapa tempat seperti restoran, bar, karaoke diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan kapasitas pengunjung 100 persen dan harus memiliki kode batang (barcode) PeduliLindungi.

Selain itu, semakin melandainya situasi Covid-19 dinilai menjadi kesempatan pengusaha untuk melanggar aturan dalam beroperasi.

Sejauh ini, bentuk peningkatan pengawasan yang dilakukan yakni memeriksa 70 perusahaan wisata dalam satu bulan. Pemeriksaan pun tidak dilakukan oleh pihak Sudin sendiri.

Di beberapa kesempatan, Sudin Parekraf juga menggandeng beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, Sudin Parekraf juga terbuka untuk menerima adanya laporan masyarakat terkait tempat usaha yang dianggap melanggar ketentuan operasional.

"Kami terima laporan dari masyarakat, nanti berdasarkan laporan tersebut akan kita sidak (inspeksi mendadak)," tutur Budi.

Jika ditemukan pelanggaran, maka Sudin Parekraf akan memberikan teguran tertulis. Namun jika pelanggaran sudah sering dilakukan, pihaknya akan menggandeng Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

Dia berharap upaya tersebut dapat membuat para pengusaha tempat hiburan malam lebih disiplin terhadap peraturan operasional yang berlaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/15105331/antisipasi-pengusaha-nakal-saat-euforia-akhir-tahun-pemkot-jakbar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Megapolitan
Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Megapolitan
Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Megapolitan
Kemenag Bakal 'Blacklist' PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Kemenag Bakal "Blacklist" PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Megapolitan
3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke