Salin Artikel

Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang tergusur pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Hal ini dinyatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah karena warga yang tergusur itu kini kesulitan memasuki Kampung Susun Bayam (KSB).

Ia meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko untuk menelaah janji Anies kepada warga yang tergusur.

"Ini yang saya minta ke Pak Sarjoko untuk pelajari betul apa yang sudah dijanjikan oleh Pak Gubernur yang lama ini (Anies) terhadap warga setempat," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ida, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan terlebih dahulu untuk menggratiskan biaya sewa, jika Anies berjanji menggratiskan tarif sewa KSB.

Katanya, Pemprov DKI perlu memastikan tarif sewa ini akan digratiskan selama berapa lama, jika memang tarif sewa ini berakhir digratiskan nantinya.

Ia menegaskan, warga yang hendak menghuni KSB yang tergolong rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang sudah sepatutnya dikenai biaya sewa, berdasarkan peraturan yang ada.

Pembayaran biaya sewa ini bakal berlangsung selama sang penyewa menempati unit rusunawa tersebut.

"Kalau memang janjinya (Anies) gratis, ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan. Kalau digratiskan berapa lama, apakah sebulan, setahun, berapa tahun, kan mesti ada batas waktu," urai Ida.

"Kalau rusunawa memang bayarnya (tarif sewa) selama dia tinggal di sana, kecuali rumah susun sederhana milik (rusunami)," sambungnya.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam sempat berunjuk rasa di depan KSB karena tak kunjung menempati KSB, pada 21-22 November 2022.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB lalu memastikan warga Kampung Bayam bisa menempati rusunawa tersebut.

BUMD DKI Jakarta itu lantas meminta para warga membayarkan tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta. Warga langsung merasa berkeberatan saat diminta membayar tarif sebesar itu per bulan.

PT Jakpro kemudian menyesuaikan biaya sewa KSB dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/21033521/polemik-kampung-susun-bayam-pemprov-dki-diminta-pelajari-janji-anies

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke