Salin Artikel

Saat Jakpro Disebut Tetap Cari Untung dari Korban Gusuran JIS...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam, sebagian besar warga yang berhak menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ini masih merasa keberatan.

Kampung Susun Bayam adalah rusunawa yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan sebagai tempat relokasi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)

Semula Jakpro selaku pembangun dan operator Kampung Susun Bayam mematok harga tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk warga gusuran yang mau menempati rusunawa ini.

Belakangan, Jakpro menurunkan tarif sewa ke kisaran Rp 500.000 - Rp 765.000 per bulan, bergantung dari lokasi unit dan status penghuni.

Penurunan tarif dilakukan oleh Jakpro usai berulang kali mengadakan pertemuan dengan para warga gusuran JIS yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam.

Tetap mendapat penolakan

Tarif yang sudah dipangkas tersebut rupanya tetap mendapat penolakan oleh mayoritas warga gusuran JIS.

Paul (56) salah satu warga terdampak pembangunan JIS menuturkan mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni," ujarnya.

"Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," lanjut Paul.

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Penolakan juga disampaikan warga terdampak pembangunan JIS bernama Fidel. Menurut dia tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk warga lansia.

Meski lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga, harga tarif sewa unit di lantai 2 lebih tinggi dari lantai di atasnya.

"Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000," kata Fidel.

"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa sebesar itu," lanjutnya.

Status yang tidak jelas

Gugun Muhammad dari Urban Poor Consortium mengatakan, status Kampung Bayam belum jelas menggunakan regulasi rumah susun sewa atau kampung susun.

Sebab, jika statusnya kampung susun, Jakarta sudah memiliki preseden, yakni Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.

”Itu berbeda sekali dengan pengaturan rusunawa. Sejak awal, di Kampung Bayam itu, kampung susun yang dibangun. Makanya, namanya pun kampung susun, bukan rusunawa,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id.

Sebagai kampung susun, Kampung Susun Bayam seharusnya mengikuti preseden yang ada di Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.

Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi. ”Modelnya itu yang sudah terjadi, yakni sewa hibah,” katanya.

Di Kampung Susun Aquarium, misalnya, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.

Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti peraturan gubernur terkait rusunawa.

”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan,” kata Gugun.

Seharusnya tidak ambil untung

Situasi di Kampung Susun Bayam sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium. Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam, ada pihak Jakpro.

Sebagai entitas bisnis, lanjut Gugun, wajar bila Jakpro berorientasi pada profit atau keuntungan.

Oleh karena itu, tidak seharusnya Jakpro mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sudah seharusnya (pengelolaan Kampung Susun Bayam) diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.

Proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.

Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.

”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.

(Kompas.com: Zintan Prihatini | Kompas.id: Stefanus Ato)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/05562291/saat-jakpro-disebut-tetap-cari-untung-dari-korban-gusuran-jis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke