JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengancam bakal menilang manual rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Hal itu merupakan respons dari viralnya video sejumlah pengendara motor yang balapan liar di atas JLNT Casablanca.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dilansir dari Antara, Selasa (29/11/2022).
Jhoni mengatakan meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya," ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.
"Jadi itu enggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama, itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot. Hal itu dilakukan polisi menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/11/2022).
Latif mengatakan tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sementara itu kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.
"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/10032871/polisi-ancam-tilang-manual-pengendara-motor-yang-balapan-liar-di-jlnt