Salin Artikel

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar untuk PT MRT Jakarta Akuisisi KCI

Anggaran itu dimasukkan dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang akan mengakusisi PT KCI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, anggaran awal untuk akuisisi/merger itu senilai Rp 500 miliar.

Namun, usai pembahasan terakhir mengenai APBD DKI 2023, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 100 miliar.

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," sebut Ismail kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Menurut dia, anggaran untuk akuisisi/merger tersebut dipangkas karena pembahasan antara Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaungi PT KCI masih berlangsung hingga saat ini.

Kata dia, Pemprov DKI-PT KAI belum memutuskan program itu akan berbentuk akuisisi atau merger.

Karena itu, DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk PT MRT sebesar Rp 100 miliar.

Ismail menyatakan, anggaran berbentuk PMD ini digelontorkan untuk mengamankan program akuisisi/merger tersebut.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucap Ismail.

"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," sambung dia.

Ia menambahkan, usai skema program tersebut ditentukan, anggaran untuk PT MRT dapat dialokasikan melalui perubahan APBD (APBD-P) DKI 2023 atau APBD DKI 2024.

Ismail menegaskan, selain penentuan skema program, nominal anggaran yang dibutuhkan juga sudah harus jelas.

"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di (APBD) perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," ungkap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/15425891/pemprov-dki-alokasikan-anggaran-rp-100-miliar-untuk-pt-mrt-jakarta

Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke