JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan jajarannya akan terus melanjutkan pembangunan sodetan Kali Ciliwung meski ada pihak yang bersengkata soal lahan.
Jika masih ada pihak yang bersengketa soal lahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk menempuh langkah konsinyasi.
"Jika ada pihak-pihak yang bersengketa, maka sesuai aturan, kami akan melakukan konsinyasi dan proyek (pembangunan sodetan) tetap berjalan," tegas Heru usai meninjau pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022) sore.
Di lokasi yang sama, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia menyatakan jajarannya selaku penanggung jawab pembangunan sodetan Kali Ciliwung ini sempat menemui hambatan, yakni soal pembebasan lahan.
Menurut dia, masih ada satu area yang lahannya masih belum dibebaskan, yakni di daerah keluarnya air (outlet) dari sodetan.
Lahan yang belum dibebaskan itu berada di Kebon Nanas.
"Tinggal tersisa yang satu (belum dibebaskan), di daerah outlet. (Itu) segera akan kami bebaskan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi mengaku proyek itu untuk memastikan pembangunan sodetan yang sebelumnya terhambat tersebut berjalan lancar.
Berdasarkan peninjauan, kata dia, pembangunan sodetan secara keseluruhan sudah hampir rampung.
"Kami di sini untuk memastikan (pembangunan yang) selama ini terhambat, belum berjalan, dipastikan sudah bisa berjalan," ujar Heru.
"Di sini ada dua outlet (tempat keluarnya air dari sodetan), (pembangunannya) sudah hampir selesai," sambung dia.
Heru mengungkapkan, sodetan Kali Ciliwung yang membentang dari titik masuknya air (inlet) di Bidara Cina dan tempat keluarnya air (outlet) di Kebon Nanas ini ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada April 2023.
"(Sodetan Kali Ciliwung) berfungsinya sekitar bulan Februari, Maret, atau paling lambat April (2023)," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/22200061/heru-budi-akan-lakukan-konsinyasi-jika-ada-sengketa-lahan-sodetan