Salin Artikel

Jakarta Tanpa Wali Kota

Dalam pertemuan itu, jajaran kedua instansi berdiskusi mengenai masa depan Jakarta pascapemindahan ibu kota negara.

Selepas acara, Kepala Bappenas menyampaikan pernyataan kepada pers. Ada satu hal yang menarik, Suharso memantik wacana perubahan struktur organisasi dan kewilayahan di Jakarta.

“Jadi sistem pemerintahan ke depan di Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” ujarnya.

Masih menurut Suharso, Jakarta diharapkan menjadi barometer birokrasi yang lincah (agile). Semakin sederhana struktur organisasi, maka semakin lincah dan luwes dalam beroperasi. Mungkin begitu logika dasarnya.

Sebelum jauh membahas soal masa depan, ada baiknya penulis jelaskan mengenai posisi wali kota dan bupati di Jakarta saat ini. Boleh jadi sebagian pembaca belum memahami konteks kekhususan Jakarta yang masih berlaku.

Tidak seperti di daerah lain, pemerintah pusat hanya memberikan otonomi tunggal pada tingkat provinsi. Lima wilayah kota dan satu kabupaten yang ada di Jakarta bukanlah daerah otonom, melainkan wilayah administratif saja.

Kedudukannya tidak sama dengan Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Depok misalnya yang ada di sekitar Jakarta. Kota-kota tersebut merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, tapi masing-masing memiliki otonomi daerahnya sendiri.

Kota dan kabupaten administrasi di Jakarta juga dipimpin oleh seorang wali kota dan bupati. Bedanya, mereka tidaklah dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Jabatan wali kota dan bupati adalah bagian dari struktur birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena kota dan kabupaten administrasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, kota dan kabupaten di Jakarta juga tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juga tidak bisa membuat peraturan daerah (Perda), dan tidak memiliki APBD sendiri. Semuanya menginduk ke provinsi.

Masa depan Jakarta

Sejauh ini relatif tidak ada kendala berarti dalam pemerintahan wilayah di Jakarta. Dalam konteks perubahan Jakarta pascapemindahan ibu kota, apakah artinya posisi kota dan kabupaten administrasi dibiarkan status quo atau tidak perlu diubah?

Yanuar Nugroho, dalam Opini di Kompas (27/7) menulis, pemindahan IKN semestinya punya fondasi kesadaran kunci: bahwa kesempatan memindah atau membangun ibu kota baru adalah kesempatan untuk menata ulang semua aspek kenegaraan dan pemerintahan.

Menurut hemat penulis, cara pandang yang sama seharusnya digunakan dalam konteks penataan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Jakarta bukan sekadar ibu kota negara bagi Indonesia, tapi juga pusat ekonomi, bisnis dan beragam aktivitas lain. Tidak heran kalau Jakarta berkontribusi 17,23 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional.

Harus dipastikan pemindahan ibu kota tidak akan berdampak siginifikan terhadap ekonomi Jakarta, karena secara langsung atau tidak langsung akan memengaruhi perekonomian nasional.

Pertimbangan itu juga yang membuat Pemerintah tetap akan memberikan desentralisasi asimetris kepada kota ini.

Ketika sudah tidak menjalankan peran sebagai ibu kota, Jakarta akan fokus menjadi kota pusat perekonomian dan bisnis.

Jakarta tidak akan bersaing dengan IKN Nusantara, karena masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Jakarta akan head to head dengan kota ekonomi global seperti New York, Shanghai, atau Singapura.

Dalam tulisannya di Opini Kompas (21/11), Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono sudah mengutarakan dalam konteks menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global, akan terus melakukan upaya pengembangan dan terobosan baru di segala bidang. Satu hal yang saya garis bawahi: terobosan baru di segala bidang.

Mumpung pemerintah pusat sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang baru yang mengatur kekhususan Jakarta, maka segala kemungkinan bisa dijajaki untuk menjadikan Jakarta lebih baik.

Apa yang sudah berjalan selama ini, harus dievaluasi secara obyektif dan komprehensif. Menghapus atau mempertahankan posisi wali kota, misalnya, harus dilandasi argumen yang kuat tidak sekadar taken for granted.

Sebagai penutup, saya rasa ada baiknya kita menjadikan konsep dynamic governance sebagai referensi.

Neo dan Chen (2007) menjelaskan bahwa tiga hal yang harus dilakukan dalam pemerintahan dinamis adalah think ahead (berpikir ke depan), think again (mengkaji ulang), dan think across (belajar dari pengalaman negara/organisasi lain).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/02/06150011/jakarta-tanpa-wali-kota

Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke