Salin Artikel

Bang Bangor Bagikan Rp 22 juta dalam Pemilihan LPM Bedahan, Pakar: Bisa Tak Dipidana karena Kalah

DEPOK, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai besar kemungkinan Tatang Johari alias Bang Bangor terlepas dari jeratan hukum pidana.

Sebagai informasi, Bang Bangor secara terang-terangan melakukan politik uang dalam pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.

Saat itu, Bang Bangor membagi-bagikan 22 amplop, yang masing-masing berisikan Rp 1 juta kepada sejumlah pihak pemegang hak suara.

Rupanya, Bang Bangor kalah dalam pemilihan ketua LPM itu lantaran hanya memperoleh dua suara.

Dengan begitu, Abdul Fickar menilai Bang Bangor bisa terlepas dari jeratan hukum lantaran uang yang digelontorkan itu tak membuahkan hasil.

"Kalau kalah ya buat apa dipidanakan, karena tidak ada signifikansinya. Kecuali kalau dia (Bang Bangor) menang dari hasil money politic-nya itu," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Ditegaskan Abdul Fickar, apabila politik uang yang dilakukan Bang Bangor mencapai kemenangan dalam pemilihan LPM, baru bisa dipidanakan.

Sebab, kemenangan itu dapat dijadikan unsur pidana yang bisa dibuktikan.

"Biasanya bisa diproses kalau pelakunya menang pemilihan dari money politic itu, nah di situ pembuktiannya. Artinya dia memang jor-joran untuk ngeluarin uang itu sampai memperoleh kemenangan," kata dia.

Sebelumnya, Bang Bangor mengatakan 22 amplop itu telah disebarkan kepada perwakilan RT/RW, tokoh agama, kader lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), serta pemilik hak suara.

Amplop itu diberikan sebagai "uang pelicin" untuk memperoleh suara dalam pemilihan ketua LPM Kelurahan Bedahan.

Akan tetapi, Bang Bangor hanya memperoleh dua suara dari 22 orang penerima amplop.

"Dari 22 penerima amplop, yang milih cuma dua," kata Bang Bangor.

Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial, meminta sejumlah pihak mengembalikan uang suapnya.

"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," tutur Bang Bangor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan dimenangkan oleh Rizal Antoni dengan perolehan 23 suara, sedangkan Bang Bangor hanya memperoleh dua suara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/02/18171801/bang-bangor-bagikan-rp-22-juta-dalam-pemilihan-lpm-bedahan-pakar-bisa-tak

Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke