Salin Artikel

Polisi Tangkap 20 Pelajar yang Kedapatan Hendak Tawuran di Pulogadung

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap 20 pelajar yang hendak tawuran di Jalan Bekasi Timur Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis siang (1/12/2022).

"Awalnya ada kelompok yang datang ke satu sekolah di sana. Tapi dapat kami gagalkan tawurannya dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung Ajun Komisaris (AKP) Wahyudi, dilansir dari Antara, Jumat (2/12/2022).

Wahyudi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung diketahui bahwa pelajar tersebut sebelumnya sudah membuat janji untuk tawuran.

Dia mengatakan para pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya kawasan Sunter Jakarta Utara, Kemayoran Jakarta Pusat, dan Pulogadung Jakarta Timur.

"Ada yang SMA, SMK, jadi dari sekolah-sekolah yang berbeda. Mereka enggak bawa senjata tajam," ujar Wahyudi.

Wahyudi mengatakan kepolisian telah memanggil Kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), hingga orang tua masing-masing pelajar tersebut.

Para pelajar itu juga sudah diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung juga sudah mengambil data 20 pelajar yang diamankan, meliputi data foto, sidik jari, dan alamat rumah.

"Karena tawuran belum terjadi jadi kami bina. Diagendakan akan didatangi Binmas ke alamat rumahnya. Untuk sekolah pengecekan kembali dilakukan agar pelajar tersebut tidak lagi tawuran," tutur Wahyudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/02/19533601/polisi-tangkap-20-pelajar-yang-kedapatan-hendak-tawuran-di-pulogadung

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke