JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 8 pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan kampung rawan narkoba di Palmerah Jakarta Barat, atau yang biasa dikenal dengan Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).
"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui 8 orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi.
Sedangkan empat orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba, dipulangkan kembali.
Dodi mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kampung tersebut.
Seperti penggerebekan beberapa pekan lalu, penggerebekan kali ini juga menggandeng anjing pelacak K9.
Anjing pelacak kemudian mengendus bau narkoba di sejumlah titik yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba maupun tempat mengonsumsi oleh para pengguna.
Kemudian, beberapa kamar kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal pengedar sabu turut diperiksa.
Di salah satu kamar, polisi memeriksa lemari hingga di dalam sepatu yang biasa dijadikan tempat menyembunyikan narkoba.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggerebekan itu.
Namun, polisi menemukan sejumlah botol bekas berikut alat hisap bong yang masih menempel di berbagai sudut di permukiman warga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/03/05230081/meski-kampung-boncos-rutin-digerebek-masih-ada-saja-pengguna-sabu-yang