Salin Artikel

Setelah Sepekan, Hasil Otopsi Prada Indra yang Dianiaya Senior di Papua Akhirnya Keluar

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah menyerahkan hasil otopsi jenazah Prada Indra kepada pihak keluarga dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III secara resmi pada Kamis (1/12/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, dokumen resmi hasil otopsi itu diberikan secara bertahap setelah adanya penjelasan verbal dari pihak rumah sakit pada 28 November 2022.

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, Prada Muhammad Indra Wijaya meninggal akibat kekerasan oleh benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan organ limpa.

Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi ini.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).

Komando Operasi Udara (Koopsud) III awalnya menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).

Namun, melihat tubuh Prada Indra penuh luka, lebam, tubuh diformalin, dan darah bercucuran, pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.

Pihak keluarga akhirnya meminta jasad Prada Indra diotopsi mandiri.

Sementara itu, TNI AU dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.

Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Dalam perkembangan penyelidikan, Indra dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak, setelah pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior Prada Indra.

Keempat tersangka dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/04/15082411/setelah-sepekan-hasil-otopsi-prada-indra-yang-dianiaya-senior-di-papua

Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke