"Tidak ada hal-hal yang berbau kepada atau mengarah penistaan agama," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (4/12/2022).
Menurut Zulpan, pelaku berinisial SK (70) melakukan penganiayaan dipicu penyakit yang diidap.
"Murni karena memang ada gangguan saraf sehingga spontan, seketika, karena ada gangguan saraf, melakukan upaya (menganiaya) itu," ucap Zulpan.
Zulpan mengungkapkan bahwa SK merupakan seorang jemaah yang kerap melakukan ibadah di Masjid Ar-Rahman, tempat penganiayaan tersebut terjadi.
"Ya jemaah di situ. Cuma memang ada mengalami gangguan saraf dan ini dibuktikan dengan ada bukti dari dokter dan rumah sakit tempat yang bersangkutan selalu mendapatkan perawatan," ungkap Zulpan.
Oleh karena itu, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai setelah pelaku dan korban dimediasi oleh polisi.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan imam itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) malam ketika shalat Magrib berjemaah.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial usai diunggah di sejumlah akun Instagram pada Jumat (2/12/2022).
Dalam video tersebut, terlihat korban tengah memimpin shalat di Masjid Ar-Rahman, Jatiwaringin.
Ketika shalat dimulai, SK yang berada di barisan depan langsung bergerak maju dan memukul korban.
Jemaah lain yang berada di masjid tersebut langsung menarik pelaku dan menjauhkannya dari korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/04/15462941/imam-masjid-dipukuli-jemaah-di-bekasi-polisi-spontan-karena-gangguan