Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono usai Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.
"Iyalah (lebih baik mengisi kekosongan posisi deputi gubernur daripada bentuk TGUPP)," tegas Gembong kepada awak media, Minggu (4/12/2022).
Gembong menuturkan, posisi deputi gubernur lebih formal daripada TGUPP.
Nomenklatur deputi gubernur tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara NKRI.
Menurut Gembong, keputusan Heru mengangkat deputi gubernur merupakan langkah yang baik untuk mengakselerasi kinerja Pemprov DKI Jakarta. Karena itu Fraksi PDI-P mendukung keputusan Heru.
"Karena ini (deputi gubernur) lebih formal (daripada TGUPP). Nomenklaturnya kan deputi gubernur itu amanat UU Nomor 29 (Tahun 2007)," tutur Gembong.
"Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan Jakarta, pembagian tugas-tugas kegubernuran supaya terbagi habis," sambung dia.
Gembong memperkirakan, Heru Budi juga tidak membentuk TGUPP karena ingin memaksimalkan organisasi perangkat daerah (OPD), selain deputi gubernur.
Kata Gembong, masukan dari OPD dan deputi gubernur sudah cukup untuk kinerja Pemprov DKI secara keseluruhan.
"Itu (OPD-deputi) kan sudah banyak memberikan masukan yang komplet kepada Pemprov dan sekaligus punya operasional," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Heru mengaku mengangkat Marullah menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata untuk membantu tugas-tugasnya.
"Deputi itu kan kalau melihatnya lebih luas, sehingga Pak Deputi, Pak Marullah, itu bisa membantu saya lebih luas lagi dan dan lebih lincah," kata Heru, Sabtu (3/12/2022).
Menurut Heru, Marullah memiliki tugas dengan cakupan yang lebih luas dari jabatan sebelumnya sebagai sekda DKI Jakarta.
Misalnya, kata Heru, Marullah bisa mewakili dirinya untuk menghadiri kegiatan seperti C40 Cities.
Selain itu, Marullah juga dapat membantu Heru untuk berkomunikasi lebih banyak dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, usai Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur, posisi Pj Sekda DKI diisi oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Uus Kuswanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/04/18012161/dukung-heru-budi-angkat-deputi-gubernur-daripada-tgupp-f-pdip-ini-formal