Salin Artikel

Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 "Barcode" Pohon

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menambah pemasangan ratusan barcode di batang pohon berbagai jenis di sejumlah taman yang tersebar di wilayah Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan hal itu untuk mendata pohon sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

Menurut Ety, awalnya DLHK sudah memasang barcode di batang pohon di sepanjang ruas Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Juanda.

"Tahap awal dipasang 1.500 barcode untuk di pohon Margonda dan Juanda. Kemudian, 200 barcode di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Pemasangan barcode di taman, kata Ety, sebagai salah satu syarat taman ramah bermain anak serta pendataan pohon.

Kendati demikian, Ety belum dapat memastikan jumlah warga yang mengakses barcode tersebut. Sebab, pihaknya masih berfokus pada pemasangan barcode di sejumlah taman.

"Belum terdata beberapa warga yang mengscan barcode, karena pemasangan belum selesai yang di taman," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, DLHK Kota Depok, memasang barcode di batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.

Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.

Ke depannya, tak menutup kemungkinan jumlah pohon yang dipasangi barcode akan terus bertambah sesuai target yang telah ditetapkan DLHK.

"Masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di Alun-Alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru disetujui sekian, mudah-mudahan tahun depan tambah," kata Indra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/05/22283351/belum-punya-data-jumlah-pengakses-pemkot-depok-tetap-mau-tambah-200

Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke