Salin Artikel

Lambatnya Kasus "Prank" KDRT Baim-Paula, Masih Berstatus Saksi meski Sudah Naik ke Penyidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan status pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih saksi terlapor meski kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Padahal, Baim dan Paula dilaporkan perwakilan sahabat polisi sejak dua bulan lalu, yaitu pada 3 Oktober 2022.

Untuk diketahui, konten prank itu dilakukan Baim dan Paula di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya, tapi sudah naik sidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang dialami Baim-Paula ke depannya, Nurma tak dapat menjelaskan secara terperinci.

Polisi Ogah Ungkap Penyebab Lambatnya Penyelidikan

Penyelidikan kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, memakan waktu yang lama.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Tidak tahu, itu penyidik yang tau kendalanya apa," kata Nurma saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Misalnya semua (saksi yang) sudah diperiksa, kemudian untuk meletakkan atau penyidikan, naik gelar, itu kaya kemarin? Jadi yang tau itu penyidik," ucap Nurma.

Polisi yang Jadi Korban Prank Diperiksa

Polres Metro Jaksel memeriksa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran lama yang menerima laporan palsu Baim-Paula.

"Jadi, untuk sementara ini kami sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12/2022).

Nurma menjelaskan pemeriksaan dilakukan kembali untuk saksi-saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan yang diharapkan, guna memperjelas kasus yang dilaporkan.

Baim-Paula Harus Bertanggung Jawab

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengapresiasi kemajuan kasus prank KDRT yang melibatkan Baim-Paula yang mulai maju selangkah.

Kendati demikian, Siti berharap kasus ini berlanjut dengan penentuan tindak pidana yang disangkakan kepada Baim-Paula. Ia juga berharap tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Agar publik mendapatkan pembelajaran bahwa setiap warga negara berkewajiban menghormati tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparatur negara," ucap Siti kepada Kompas.com, Senin (6/12/2022).

Menurut dia, perlu ada sanksi yang diberikan kepada tersangka agar ke depan tidak ada lagi orang yang menjadikan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus ini, sebagai candaan atau materi konten yang tidak mendidik.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/06481301/lambatnya-kasus-prank-kdrt-baim-paula-masih-berstatus-saksi-meski-sudah

Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke