Salin Artikel

PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang, Begini Aturan Nobar Piala Dunia 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola saat ini sedang marak di tengah demam Piala Dunia 2022 di Qatar.

Namun, di masa pembatasan akibat pandemi Covid-19, acara nobar tetap harus diawasi karena menimbulkan kerumunan. 

Dalam upaya menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, aktivitas nobar Piala Dunia 2022 pun menjadi catatan pemerintah saat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) saat ini masuk dalam kategori PPKM level 1.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Bersamaan dengan instruksi tersebut, maka ada beberapa aturan yang harus diketahui masyarakat jika ingin nobar Piala Dunia 2022.

Pertama, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi masyarakat yang tetap ingin nobar Piala Dunia 2022 di kafe, restoran, ataupun ruang terbuka yang menyelenggarakan kegiatan itu diwajibkan untuk mengakses atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk area tersebut.

Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, sehingga hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi tersebut yang boleh ikut nobar.

Kedua, penyelenggara harus memastikan sirkulasi udara di tempat nobar tersebut baik.

Dengan begitu, pihak penyelenggara disarankan untuk mengupayakan pelaksanaan nobar piala dunia itu di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter.

Ketiga, lansia dilarang ikut nobar.

“Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang masuk,” demikian isi Inmendagri tersebut.

Keempat, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Peraturan berikutnya dalam penyelenggaraan nobar piala dunia masa perpanjangan PPKM Level 1 ini yaitu tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

Pengunjung, penyelenggara, pihak panitia, maupun pegawai di tempat pelaksanaan nobar piala dunia wajib menggunakan masker dan hanya dibuka ketika makan dan minum.

Upayakan untuk selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak aman dengan pengunjung atau penonton yang lain.

“Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah,” tegas Inmendagri tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/08243761/ppkm-level-1-jabodetabek-diperpanjang-begini-aturan-nobar-piala-dunia

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke