Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saat Pemkot Depok Ngotot Tambah "Barcode" Pohon meski Dianggap Warga Tak Efektif...

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan barcode akan dipasang di pohon di Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.

Pemasangan barcode itu untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Terlebih, kata Ety, pemasangan barcode juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

"200 barcode (akan dipasang) di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Pada tahap awal pemasangan, DLHK telah telah memasang 1.500 barcode di batang pohon di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Ir. Juanda.

Akan tetapi, penempatan pemasangan barcode tersebut dinilai warga kurang tepat. Sebab, fungsi edukasi dipertanyakan warga lantaran penempatan pohon yang dilabeli barcode berada di jalan raya.

Untuk edukasi masyarakat

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

Ia menyebutkan, pemasangan barcode itu juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakar dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.

 Barcode di Margonda dan Juanda Tidak Efektif

Seorang warga bernama Lulu menilai pemasangan barcode di dua Jalan tersebut tak efektif untuk mengedukasi masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berbagai jenis pohon yang batangnya dipasangi barcode itu berada di tengah pembatas jalan Jalan Margonda.

Kemudian di Jalan Ir Juanda terdapat di trotoar arah Jalan Raya Bogor, trotoar arah Jalan Margonda dan di tengah pembatas jalan.

Lulu mengatakan barcode yang terpasang fi batang pohon di trotoar Jalan Ir Juanda itu disebut jarang di akses pejalan kaki.

"Kalau menurut saya enggak efektif, karena ada di pinggir-pinggir jalan Juanda, secara pejalan kaki di jalan itu jarang terlihat," kata Lulu saat ditemui di Jalan Margonda, Rabu (23/11/2022).

Tak hanya itu, Lulu pun menyoroti pemasangan barcode di batang pohon yang berada di Jalan Margonda paling tidak efektif.

Sebab, posisi pohon berdiri di pembatas dua jalur jalan protokol tersebut.

"Apalagi ini di Jalan Margonda, posisinya ada di tengah jalan, mana mungkin para pengendara berhenti hanya untuk mem-barcode pohon-pohon itu," ujar Lulu.

Senada dengan Lulu, warga bernama Fatimah mengatakan bahwa pemasangan barcode akan lebih bermanfaat jika dilakukan di taman-taman.

Menurut dia, taman-taman lebih sering dikunjungi warga dan anak-anak sebagai tempat bermain atau sekadar berteduh.

"Seharusnya lebih ada di tahura (taman hutan raya), taman-taman di tiap kelurahan, karena kan di sana banyak di akses warga, itu sih lebih bermanfaat kalau pemasangan barcode di sana," ujar Fatimah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/10061721/saat-pemkot-depok-ngotot-tambah-barcode-pohon-meski-dianggap-warga-tak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Megapolitan
Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Megapolitan
Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke